Jogja
Rabu, 6 Mei 2015 - 22:20 WIB

PENGUNAAN DANAIS : Penyerapan Tak Maksimal, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Mural bertema dukungan atas status istimewa DIY terlihat di salah satu sudut jalan di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan Danais di Bantul tak terserap maksimal karena sejumlah faktor penyebab.

Harianjogja.com, BANTUL—Rendahnya tingkat penyerapan dana keistimewaan (Danais) DIY di Kabupaten Bantul membuat Pemkab Bantul menggenjot program seni dan budaya. Berdasarkan data Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, pada 2014, penyerapan terhadap Danais hanya 47% dari total alokasi anggaran yang mencapai Rp12 miliar.

Advertisement

Untuk menggenjot penyerapan, pada 2015 ini Dispar Bantul mengajukan program rehabilitasi delapan titik cagar budaya meliputi tiga unit joglo, empat unit balai budaya, dan satu objek wisata bersejarah.
“Total nilainya mencapai Rp4 miliar lebih,” kata Kepala Dispar Bantul, Bambang Legowo, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/5/2015).

Ia berharap nominal angka yang ia tawarkan untuk keperluan rehabilitasi dapat disetujui Pemerintah DIY. Dengan begitu, penyerapan Danais 2015 di Bantul bisa lebih maksimal. Untuk 2015 ini, alokasi Danais untuk Bantul sebesar Rp18 miliar.

Terkait tak maksimalnya penyerapan Danais pada 2014, ia membantah jika hal itu sepenuhnya kesalahan Pemkab Bantul. Pasalnya, dana itu menurut Bambang, baru cair Oktober 2014. Akibatnya, Dispar kelabakan dalam melakukan pengadaan fisik yang meliputi pengadaan empat set gamelan dan rehabilitasi cagar budaya.

Advertisement

“Karena tidak bisa direalisasikan 2014, pengajuan kami alihkan di tahun ini [2015],” katanya.

Dispar, menurut Bambang Legowo, sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat, khususnya desa-desa budaya dalam penyerapan Danais. Peran itu bisa diwujudkan dalam bentuk keaktifan kelompok-kelompok masyarakat, khususnya dalam upaya pelestarian seni dan budaya lokal. Terlebih dana itu bukan bersifat dana bantuan dari pemerintah untuk desa/dusun, melainkan lebih pada bentuk dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat, terutama dalam aspek seni dan budaya.
“Jadi selain dalam bentuk fisik [gamelan dan rehabilitasi cagar budaya], dana itu nantinya bisa turun dalam bentuk program kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Amir Syarifuddin memaklumi minimnya penyerapan danais di Bantul. Menurutnya, bagi pemerintah desa, dana itu bersifat adaptatif. Artinya, pemerintah desa masih membutuhkan proses adaptasi untuk bisa menyerap dana itu secara makasimal.

Advertisement

Menurut Amir, diperlukan sosialiasi yang masif di desa dan dusun terkait penggunaan danais, karena selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap pencairan danais itu sama dengan dana bantuan pada umumnya.

“Mereka banyak yang menganggap kalau danais itu cair, mereka akan mendapatkan bantuan dana segar. Padahal tak seperti itu mekanismenya,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif