Jogja
Rabu, 6 Mei 2015 - 17:20 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Relokasi, Petambak Bersiap Rogoh Ratusan Juta Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petambak udang di kawasan Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, siap menebar jaring di tambak miliknya, Minggu (19/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Tambak udang Bantul, petambak harus menyediakan dana khusus untuk relokasi.

Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan petambak udang di pesisir selatan Kabupaten Bantul harus siap merogoh kembali dana ratusan juta rupiah bila harus direlokasi ke tempat baru.

Advertisement

Suyanto, petambak udang di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan mengungkapkan, memindahkan tambak udang ke area relokasi bukan perkara mudah dan murah. Para petambak harus kembali mengeluarkan biaya besar untuk membangun tambak di tempat baru. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta.

“Untuk membangun kembali tambak biayanya sekitar Rp100 juta,” ujar Suyanto, Selasa (5/5/2015).

Area relokasi yang disediakan Pemkab Bantul itu rencananya berada di Dusun Ngepet, Desa Srigading dan Dusun Wonoroto, Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden, atau berada di sebelah timur Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan.

Advertisement

Suyanto mengatakan, para petambak harus siap dengan risiko direlokasi, lantaran tempat mereka beroperasi selama ini tidak berizin. Ia yakin para petambak mampu mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk kembali membangun tambak udang. “Biayanya nanti swadaya, karena tambak ini dikerjakan oleh kelompok. Kami pasti mampu karena kelasnya kan sudah pengusaha,” ujar dia.

Terpisah, Sumadi salah satu pekerja di tambak udang mengungkapkan, bila direlokasi, otomatis tambak udang yang ada saat ini akan dikeringkan.

“Kalau dikeringkan dan tambaknya dipindah, asbes yang ada di pinggir kolam ini juga pasti banyak rusak harus dipindah-pindah,” kata Sumadi saat ditemui di lokasi tambak.

Advertisement

Ia membenarkan biaya bongkar tambak dan pembangunan tambak baru menelan biaya minimal Rp100 juta. Selain berbiaya mahal, area relokasi juga dianggap jauh dari tempat tinggal para petambak di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan.

Jaraknya sekitar empat kilometer dari lokasi tambak saat ini. “Kalau pindah lagi jauh harus ke Wonoroto atau Ngepet, ini kan repot,” tutur dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Tri Saktiyana mengatakan pemerintah menyediakan lahan seluas 45 hektare di Dusun Ngepet dan 45 hektare di Dusun Wonoroto untuk menampung ratusan tambak udang ilegal karena tidak berizin yang kini beroperasi.

Sembari menyiapkan lahan, pemerintah kini tengah menyusun sejumlah regulasi dan masterplan penataan kawasan tambak udang. Tambak udang di area relokasi harus mengantongi berbagai perizinan seperti izin lahan dan izin pengelolaan lingkungan agar tidak mencemari wilayah sekitar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif