Jogja
Kamis, 21 Mei 2015 - 15:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Komnas HAM Temukan Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo dinilai Komnas HAM memiliki sejumlah pelanggaran.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Menindaklanjuti pengaduan dari paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT), sejumlah tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datangi warga terdampak. Tim menemukan adanya ketidakterbukaan informasi dalam proses pembangunan bandara.

Advertisement

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Dianto Bachriardi mengungkapkan, sebelumnya telah menemui warga WTT di lokasi pembangunan bandara, Selasa (19/5/2015). Dia mengatakan, hasil temuan sementara terdapat hak warga untuk mendapatkan informasi yang tidak dipenuhi.

“Proyek ini mengambil tanah-tanah warga dan banyak yang menggantungkan hidup pada lahan itu. Maka, mereka berhak mendapatkan kejelasan masa depan. Hak-hak mereka mendapatkan informasi justru sudah dilanggar,” ujar Dianto ditemui Rabu (20/5/2015).

Advertisement

“Proyek ini mengambil tanah-tanah warga dan banyak yang menggantungkan hidup pada lahan itu. Maka, mereka berhak mendapatkan kejelasan masa depan. Hak-hak mereka mendapatkan informasi justru sudah dilanggar,” ujar Dianto ditemui Rabu (20/5/2015).

Selain telah menemui warga terdampak pembangunan bandara, Komnas HAM juga menemui pemkab serta Kapolres Kulonprogo. Dianto

menambahkan, ketidakterbukaan informasi yang diterima warga ada pada saat tahapan sosialisasi maupun saat konsultasi publik berlangsung. Warga pun merasa adanya intimidasi yang dilakukan dalam proses persetujuan terhadap rencana proyek tersebut.

Advertisement

“Selanjutnya kami akan menyampaikan beberapa rekomendasi berdasarkan hasil temuan yang diperoleh di lapangan. Rekomendasi awal
disampaikan agat pihak berkepentingan dapat lebih terbuka kepada warga,” jelas Dianto.

Rekomendasi lainnya, lanjut Dianto, nantinya ditujukan kepada pemda agar menyiapkan skenario yang dapat disepakati bersama masyarakat. Diantaranya, terkait relokasi, ganti rugi, masa depan pemilik lahan hingga kepastian ekonomi serta pendidikan bagi anak-anak di kawasan tersebut.

“Kami juga siap melaksanakan mediasi jika diminta warga maupun pihak yang berlawanan,” imbuh Dianto.

Advertisement

Sementara itu, Sekda Kulonprogo RM Astungkoro saat menemui Komnas HAM menambahkan, proses yang dilakukan dalam upaya persiapan pembangunan bandara sudah sesuai. Di antaranya seperti proses persiapan lahan, pendekatan dengan masyarakat, konsep relokasi hingga matapencaharian bagi warga terdampak.

“Kami menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Kami juga memfasilitasi warga yang ingin bertemu, baik itu pendekatan sebelum IPL turun maupun saat IPL gubernur berjalan,” jelas Astungkoro.

Terpisah, Ketua WTT Martono mengakui, kedatangan tim Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan WTT yang diajukan pada Desember 2014. Dia mengungkapkan, banyak hal yang disampaikan kepada Komnas HAM.

Advertisement

“Seperti kriminalisasi terhadap Saridjo dan rekan lainnya, gugatan IPL, kejanggalan sosialisasi dan konsultasi publik. Kami juga menyampaikan bahwa warga WTT menolak pembangunan tanpa syarat,” tandas Martono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif