Pencurian Gunungkidul dengan pelaku anak dibawah umur kembali terjadi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dua pelajar usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Ponjong. Karena nekat mencuri bensin di sebuah warung milik Sumarmo warga dusun Susukan II, desa Genjahan, Ponjong, Rabu (20/5/2015).
Kedua pelajar tersebut yakni WTSA, dan BTN, yang sama-sama berusia 13 tahun, warga Kecamatan Ponjong yang masih duduk di bangku SMP. Oleh warga, keduanya diserahkan ke pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri lima liter bensin.
“Memang benar adanya tindak pencurian yang dilakukan dua bocah. Oleh saksi kemudian diserahkan ke polsek Ponjong,” ujar Kapolsek Ponjong, Kompol Sutama.
Ia mengatakan, kejadian tersebut sempat diketahui oleh pemilik warung, ketika dua pelajar tersebut mengambil lima botol bensin dagangannya.
“Mereka ketahuan, sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya bocah itu tertangkap,” lanjutnya
Ia menambahkan, hingga kini kedua bocah itu harus menginap di tahanan Polsek Ponjong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita masih lakukan penyidikan menunggu keterangan para saksi,” imbuhnya.