Jogja
Minggu, 24 Mei 2015 - 05:20 WIB

DEMAM BATU AKIK : Perajin Disarankan Punya IPR

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi batu akik jenis spirtus (JIBI/Solopos/Antara)

Demam batu akik, terkhusus perajin disarankan memiliki izin pertambangan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Manusia (PerindagESDM) Kabupaten Kulonprogo meminta para perajin batu akik segera mengurus izin pertambangan. Syarat legalitas tersebut berfungsi menghindarkan para perajin dari tuduhan perusakan lingkungan.

Advertisement

Kepala Dinas PerindagESDM Kulonprogo, Niken Probo Laras mengungkapkan, belum ada perajin batu akik di Kulonprogo yang mengantongi perizinan apapun.

“Lebih baik membuat izin pertambangan rakyat (IPR) agar tidak menjadi masalah dengan penegak hukum. Saya khawatir nanti dikira mengganggu kelestarian lingkungan, apalagi kalau jumlah batunya banyak atau dalam bentuk bongkahan,” kata Niken kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).

Niken mengatakan, ada sekitar 40 perajin batu akik yang terdaftar Dinas PerindagESDM Kulonprogo. Dia ingin mereka membentuk kelompok untuk mengajukan IPR. Pembuatan secara berkelompok dinilai lebih efisien dari pada perseorangan. “Nanti kami akan bantu memfasilitasi kelancaran perizinan ke pemerintah propinsi. Setidaknya mereka [perajin] pegang surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL),” ujarnya.

Advertisement

Dinas PerindagESDM Kulonprogo sendiri mencatat adanya potensi besar tambang batu akik di wilayah Desa Purwoharjo, Samigaluh. Potensi sebanyak 930.215 ton tersebut tersebar di Dusun Tukharjo, Dukuh, dan Gunung Selosari. “Namun sebenarnya potensi tambang batu akik cukup merata. Saya dengar ada yang hanya menjual bongkahan batu saja. Kami berharap bisa diolah dulu agar ada nilai tambahnya,” ucap Niken.

Meski demikian, Niken cemas jika demam batu akik hanya bersifat sementara. Di sisi lain, peluang usaha itu juga tidak bisa dilewatkan begitu saja. “Kondisi seperti sekarang ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Ibarat pepatah, pukul besi pada saat masih panas,” katanya.

Niken lalu menyatakan akan berusaha membantu pemasaran produk batu akik Kulonprogo. Selain berjanji melibatkan para perajin dalam berbagai pameran, pihaknya juga akan berusaha menjalin kemitraan dengan pihak swasta. “Kami juga ingin para perajin bisa membuat desain yang bervariasi, baik berupa cincin, kalung, dan bros. Bisa juga dipadukan dengan serat alam,” jelasnya.

Advertisement

Jika perkembangan industri kerajinan batu akik dianggap terus membaik, Pemkab Kulonprogo bisa mengambil kebijakan lanjutan. “Mungkin bisa kami memberikan fasilitas sentra akik dengan menyediakan outlet di lokasi strategis,” ucap Niken.

Sementara itu, perajin batu akik asal Sentolo, Supriyatno mengaku tidak keberatan jika harus mengurus IPR. “Saya rasa itu tidak menyulitkan, apalagi jika berkelompok. Kegiatan kami juga jadi lebih terjamin dan legal,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif