Jogja
Minggu, 24 Mei 2015 - 20:20 WIB

KONFLIK WATUKODOK : Dewan Siap Sowan ke Kraton

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (britishcouncil.org)

Konflik Watukodok belum juga mencapai titik temu.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul siap menghadap ke Kraton untuk menyelesaikan masalah perebutan lahan di Pantai Watukodok, Desa Kemadang, Tanjungsari. Hanya saja, upaya tersebut merupakan jalan terakhir, apabila sengketa itu tidak bisa diselesaikan.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, konflik perebutan lahan di Watukodok harus bisa diselesaikan dengan baik. Di satu sisi, investor pemilik surat kekancingan harus diakomodasi, namun di sisi lain masyarakat yang mengelola selama ini juga harus difasilitasi.

“Saya sudah dengar masalah itu. Sebenarnya kalau mereka mau berbagi dan saling memahami maka permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan mudah,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).

Advertisement

“Saya sudah dengar masalah itu. Sebenarnya kalau mereka mau berbagi dan saling memahami maka permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan mudah,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).

Sejak masalah itu mencuat, Heri bersama beberapa anggota dewan telah mendatangi ke lokasi. Di pertemuan tersebut, ia memeroleh informasi bahwa warga enggan meninggalkan Watukodok. Meski dari sisi legalitas mereka tidak memiliki kekancingan untuk mengelola tempat tersebut.

Oleh karenanya, Politis Golkar itu menginginkan agar investor tidak memaksakan kehendak dengan menguasai seluruh lahan dan mau berbagi dengan masyarakat. Mungkin secara legalitas, investor memiliki bukti berupa surat kekancingan, tapi jangan sampai hal itu digunakan untuk menekan dan mematikan usaha yang dikembangkan warga selama ini. Sebab, masyarakat juga memiliki peran dalam pengembangan potensi wisata di sana.

Advertisement

Namun demikian, jika investor tetap ngotot dengan keinginannya, maka Heri bersama dengan anggota dewan siap menghadap ke keraton untuk menyelesaikan permasalahan itu. Tujuannya, agar pemberian kekancingan tersebut bisa ditinjau kembali.

Langkah tersebut diambil karena akar permasalahannya berawal dikeluarkannya surat kekancingan untuk menggunakan lahan tersebut. Padahal menurut Heri, penggunaan Sultan Grond sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan individu.

“Ya kita lihat perkembangannya seperti apa? Kalau tetap buntu, kami siap menghadap ke keraton. Saya rasa, sultan bisa memahami apa yang menjadi keresahan warga sekitar,” ungkapnya.

Advertisement

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Edi Susilo. Namun sebelum melangkah lebih jauh, Komisi B yang membindangi masalah anggaran dan pendapatan akan melakukan klarifikasi terhadap permasalahan itu. “Kami akan pelajari dulu masalahya seperti apa,” ujar dia.

Hanya saja, menurut Edi, prinsip pembangunan yang dilakukan harus melibatkan partisipasi dan peran dari masyarakat, sehingga hasilnya bisa dinikmati bersama, dan bukan untuk investor saja.

“Pengembangan pariwisata memang butuh peran dari pemilik modal. Tapi, saat akan masuk harus disesuaikan dulu dengan regulasi. Kalau sudah, manfaat apa yang akan diberikan ke masyarakat sekitar, jangan sampai mereka masuk malah menimbulkan kerugian,” tutur Politisi PAN itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif