Jogja
Minggu, 24 Mei 2015 - 12:20 WIB

RAZIA SLEMAN : Kapster dan Kondom Dari Sejumlah Salon Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Razia Sleman pekan ini berhasil menjaring aneka jenis kondom, mengamankan kapster serta pelanggan salon plus-plus.

Harianjogja.com, SLEMAN – Alat kontrasepsi jenis kondom ditemukan di sejumlah salon oleh petugas Polsek Ngaglik, Sleman dalam razia yang digelar, Sabtu (23/5/2015) petang. Petugas juga mengamankan tujuh orang kapster dan seorang lelaki yang menjadi pelanggan salon diduga plus-plus.

Advertisement

Petugas memfokuskan razia pada sejumlah salon di kawasan Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Ketika merazia salahsatu satu dalon di Jalan Palagan Km 7 Bendosari, Sariharjo, Ngaglik, petugas mendapati seorang pasangan lawan jenis yang diduga tengah berasik masyuk di dalam sebuah kamar permanen. Seorang pria belum sempat mengenakan pakaian lengkap saat petugas datang. Di salon itu pula ditemukan empat kondom serta dua
kardus bekas tempat kondom yang sudah ludes terpakai.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Alexander Putra menjelaskan, ditemukannya alat kontrasepsi bisa menjadi indikator dugaan penyalahgunaan salon. Salon tersebut justru tidak memiliki peralatan pangkas seperti gunting. Selain itu, sebanyak empat salon yang dirazia semuanya tidak memiliki izin gangguan. Pihaknya memberikan pembinaan kepada pengelola salon agar mengurus perijinan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam razia tersebut,
polisi mengamankan tujuh wanita sebagai kapster dan seorang pria yang juga pelanggan salon.

“Mereka kami bawa ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangan,” ungkapnya Sabtu (23/5/2015) malam.

Advertisement

Ia menambahkan pada Jumat (22/5/2015) malam pihaknya juga merazia sebuah salon yang diduga plus-plus di kawasan Sedan, Sariharjo, Ngaglik. Hasilnya ditemukan seorang pria yang tengah bertelanjang dada dan seorang wanita mengenakan baju tidur di dalam sebuah kamar permanen. Setelah dimintai identitasnya pria tersebut tercatat telah memiliki istri. Di tempat sama petugas juga menemukan beberapa kondom yang belum terpakai.

“Itu juga tidak memiliki HO [izin gangguan]. Yang ada di salon kami bawa ke Polsek juga,” ujarnya.

Pihaknya masih memeriksa para pengelola salon yang dirazia tersebut. Penyidik akan mempelajari kemungkinan bisa dikenakannya UU 44/2008 tentang Pornografi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, jika unsur pornografinya tidak memenuhi maka dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran tidak memiliki ijin.

Advertisement

“Razia dilakukan dalam kaitan jelang ramadhan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif