Jogja
Kamis, 28 Mei 2015 - 00:20 WIB

PNS JOGJA : Pelanggaran Meningkat, Indisipliner Mendominasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

PNS Jogja yang melakukan pelanggaran mengalami peningkatan signifikan.

Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Jogja meningkat signifikan. Kasus indisipliner mendominasi pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut.

Advertisement

Data yang dihimpun dari pemeriksaan khusus Inspektorat Kota Jogja, terdapat 19 kasus yang ditangani sepanjang 2014, sementara pada tahun sebelumnya terungkap 11 kasus. Secara otomatis, jumlah pegawai yang mendapat hukuman disiplin juga bertambah. Tercatat, 17 PNS memperoleh hukuman pada 2014, sedangkan tahun sebelumnya hanya enam orang.

Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menguraikan, hanya 10 kasus yang terbukti dan dapat diyakini kebenarannya dari 19 laporan hasil pemeriksaan. Sementara, dua kasus dinyatakan tidak terbukti dan tujuh bukan hukuman disiplin.

Dijabarkannya, hasil pemeriksaan khusus telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap PNS dan pejabat yang berwenang berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa penjatuhan hukuman disiplin.

Advertisement

Ia mengungkapkan meningkatknya angka pelanggaran PNS berkaitan dengan kepribadian PNS yang bersangkutan.

“Tidak dijelaskan secara detail penyebabnya ketika mereka membolos,” tuturnya di sela-sela gelar pengawasan daerah Pemkot Jogja 2015 di Balaikota Jogja, Selasa (26/5/2015).

Kendati demikian, Wahyu mengklaim berdasarkan pemeriksaan reguler terhadap 72 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru menunjukkan prestasi. Artinya, temuan kasus pada 2014 menurun hingga 50% ketimbang tahun sebelumnya.

Advertisement

“Pada 2014 hanya ada enam temuan, sedangkan 2013 terdapat 12 temuan,” sebutnya.

Ia menerangkan, kategori temuan didominasi aspek pengelolaan keuangan yang disebabkan kelemahan dalam pembinaan personel.

Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menjelaskan persoalan pengelolaan keuangan menjadi hal rentan dalam pemeriksaan. Laporan keuangan, kata dia, harus transparan dan diterapkan secara efisien dan efektif.

Ia tidak menampik jika terdapat anggaran yang cacat sejak lahir karena kekurangtelitian penyusunnya.
“Kalau sudah seperti itu, lebih baik jangan digunakan,” tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Pemkot Jogja Pns Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif