Jogja
Sabtu, 30 Mei 2015 - 06:40 WIB

PENGELOLAAN ASET DAERAH : Bantul Wacanakan Hapus Aset Senilai Rp6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Pengelolaan aset daerah masih menjadi catatan bagi Pemkab Bantul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Pemkab Bantul mewacanakan akan menghapus aset senilai Rp6 miliar yang sudah tidak lagi dikelola

Advertisement

 

Harianjogja.com, BANTUL-Pengelolaan aset kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi Kabupaten Bantul. Beberapa tahun terakhir, aset menjadi sorotan lantaran tidak ada kejelasan pengelolaannya dan kejelasan asal-usulnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengungkapkan, ganjalan pengelolaan aset Pemkab Bantul kini ada pada pengelolaan aset dengan nominal mencapai Rp6 miliar lebih.

Advertisement

Diakuinya, aset yang 2013 lalu menjadi catatan BPK mencapai Rp 32 miliar. Pada 2014 silam,setelah ada perbaikan dari Pemkab Bantul nilai aset yang dipermasalahkan BPK tinggal Rp 10,2 miliar.

“Dan kini tinggal Rp6 miliar,” tuturnya saat ditemui usai penandatangan pakta integritas seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Bantul di Pendopo Parasamya, Jumat (29/5/2015) pagi.

Rencananya, sisa aset sebesar Rp6 miliar itu akan dihapuskannya sepanjang tahun anggaran 2015 ini. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sensus terhadap keberadaan aset itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif