Jogja
Jumat, 5 Juni 2015 - 15:40 WIB

KEJAHATAN DI SLEMAN : Bisnis Obat Aborsi Ilegal, Anak Kos Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kejahatan di Sleman merambah ke jual beli obat ilegal. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali, Sleman, Kamis (4/6/2015) malam. Tersangka berinisial GR, 23, yang indekos di Condongcatur, Depok, Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, penangkapan berawal saat adanya informasi aborsi sepasang kekasih. Dari hasil penyelidikan, mereka mendapatkan obat tersebut dari GR. Proses penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi salahsatunya dengan sistem dari mulut ke mulut.

Advertisement

GR menjual satu paket obat aborsi itu dengan harga Rp750.000. Setiap satu paket berisi dua kapsul dan empat pil yang harus diminum secara bertahap untuk bisa menggugurkan kandungan. “Obat itu untuk peluntur kandungan atau aborsi dalam satu paket. Ada yang diminum adan ada yang dimasukkan melalui bawah [alat kelamin],” terangnya Jumat (5/6) sore.

Faried menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan secara mendalam. Karena ada dugaan kuat GR terlibat jaringan besar terkait jual beli obat untuk aborsi. “Masih terus kami kembangkan ke dalam jaringan lebih besar lagi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif