Jogja
Minggu, 21 Juni 2015 - 05:15 WIB

PEMBALAKAN LIAR : Warga Tebangi Pohon di Tanah Sultan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone)

Pembalakan liar diduga terjadi di Bantul, tepatnya di lahan milik Sultan

Harianjogja.com, BANTUL– Pembalakan liar diduga terjadi di area situs budaya makam Ratu Malang di Dusun Gunung Kelir, Desa Pleret, Kec. Pleret Bantul.

Advertisement

Dugaan pembalakan liar itu diungkapkan warga Dusun Gunung Kelir Winardi Utomo, 80. Sejak sebulan terakhir, ratusan batang pohon di yang ada di hutan gunung Sentono (lokasi makam Ratu Malang) ditebangi puluhan warga.

Penebangan menggunakan gergaji mesin. Padahal, seluruh area gunung Sentono seluas kurang lebih 6,6 hektare itu merupakan Sultan Grond (SG) alias tanah Kasultanan.

Advertisement

Penebangan menggunakan gergaji mesin. Padahal, seluruh area gunung Sentono seluas kurang lebih 6,6 hektare itu merupakan Sultan Grond (SG) alias tanah Kasultanan.

Pasalnya kata Winardi, warga mendengar kabar, bahwa bakal ada penanaman tanaman khusus di wilayah ini oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jogja bekerjasama dengan pemerintah DIY. Warga setempat, lalu satu persatu mengklaim berhak atas lahan dan hutan di Dusun Gunung Kelir tersebut.

Mereka menjual kayu-kayu itu ke seorang pengusaha kayu asal Wonolelo, Pleret. “Kalau yang menebangi anak buah dari juragan kayu di Wonolelo itu, tapi yang menjual warga. Katanya masih ada waris hak atas hutan itu, ngakunya begitu. Padahal ini tanah Kasultanan,” tutur lelaki renta itu ditemui di Dusun Gunung Kelir, Kamis (18/6/2015).

Advertisement

Warga Dusun Gunung Kelir  Desa Pleret, Kecamatan Pleret Bantul Parjono membantah warga setempat melakukan pembalakan liar atau ilegal loging.

Ia mengakui, inisiatif menebang pohon itu muncul dari warga setelah mendengar sosialisasi dari UPN bahwa area tersebut akan ditanami sorgum dan Kemiri Sunan sebagai bio energi.

“Dari pada kayunya enggak kepakai mending ditebang dan dijual oleh warga, jadi memang enggak ada yang memerintahkan menebang, itu ide warga sendiri,” kata Parjono, Kamis (19/6/2015).

Advertisement

Kendati tanah Kasultanan, ia mengklaim lahan tersebut adalah magersari yang dikelola oleh warga. Ia mengklaim,  ada 100-an warga yang mengelola hutan tersebut. Ditambahkannya, penebangan pohon tersebut hanya dilakukan di sebagian lahan alias tidak semuanya.

Dari total sekitar 6,6 hektare area gunung Sentono, sebanyak 2,5 hektare diantaranya merupakan kawasan cagar budaya yang tidak disentuh. Penebangan pohon hanya dilakukan di lahan selain area seluas 2,5 hektare tersebut. “Itu saja nebangnya pakai tebang pilih, enggak semua pohon. Jadi tidak digunduli,” tegasnya.

Camat Pleret Walkodri membenarkan praktek pembalakan liar itu. “Saya tanya, kalau ini tanah Sultan yang dikelola warga dan boleh ditebang, surat Kakancingannya mana?,” tegas dia.

Advertisement

Walkodri juga mempertanyakan ihwal penanaman tanaman khusus di area gunung Sentono itu. Sebab sampai sekarang pemerintah kecamatan belum pernah menerima surat resmi bahwa UPN akan berkegiatan di wilayah Gunung Kelir.

“Katanya dari UPN mau menanam, mana suratnya masuk ke saya belum ada. Kalau semuanya belum jelas, kenapa pohon sudah ditebangi,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci : Pembalakan Liar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif