Jogja
Sabtu, 27 Juni 2015 - 19:20 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Lahan 90 Hektare Disiapkan untuk Translokasi Tambak Udang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Tambak udang Bantul disiapkan lahan seluas 90 hektare untuk translokasi

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan lahan seluas 90 hektare sebagai calon lokasi tambak udang untuk kelompok petambak yang sebelumnya mengembangkan usaha itu di kawasan pantai selatan.

Advertisement

“Kami berencana memusatkan petambak udang ke suatu wilayah tertentu, dan kami ada lahan translokasi tambak udang seluas 90 hektare di wilayah Sanden,” kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul Yuswarseno di Bantul, Jumat (26/6/2015).

Menurut dia, lahan translokasi tambak udang tersebut terdapat di wilayah Pendukuhan Wonoroto dan Ngepet, masing-masing seluas 45 hektare.

Ia mengatakan diupayakan lokasinya memanfaatkan lahan yang kurang produktif untuk pertanian. “Titik-titiknya sudah dipetakan mana saja yang akan dijadikan lahan translokasi, dan tim masih mencari lokasi yang tepat, termasuk akan berakhir [batas] sampai mana,” kata Yuswarseno.

Advertisement

Menurut dia, lahan translokasi itu disiapkan, karena pemerintah kabupaten bersama Pemda DIY saat ini sedang menata tambak udang tidak berizin di wilayah pantai selatan Bantul. Para petambak tersebut melanggar sempadan pantai, dan sempadan jalan.

“Ada sekitar 300 orang yang terlibat dalam usaha tambak udang di wilayah pesisir, sehingga mereka nantinya akan diarahkan ke lahan tersebut,” kata Yuswarseno.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan kalau ada masyarakat sekitar lahan translokasi juga menjadi petambak, bahkan disarankan bergabung supaya nanti bisa berkembang, dan tidak menimbulkan konflik antarwarga.

Advertisement

Ia mengatakan pihaknya bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petambak agar nantinya bersedia ditata dan diarahkan ke lokasi yang sudah sesuai peruntukkannya itu.

“Sosialisasi jalan terus agar tidak ada lagi tambak yang melanggar sempadan pantai dan jalur jalan lintas selatan (JJLS). Sedangkan di lahan translokasi nantinya diharapkan bisa menjadi tambak percontohan yang ramah lingkungan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif