Pungutan sekolah yang terjadi di SDN 1 Bantul dibantah Kepala Sekolah
Harianjogja.com, BANTUL – Kepala SD Negeri 1 Bantul Umi Fathonah membantah memaksa wali murid membayar iuran Rp1 juta. Uang tersebut menurutnya sumbangan dan bersifat sukarela.
“Kalau memang tidak mau bayar ya sudah, kami tidak memaksa. Itu kan sumbangan, kalau sumbangan boleh-boleh saja dilakukan sekolah,” terang Umi.
Ia juga menyesalkan wali murid tidak berbicara langsung ke otoritas sekolah apabila keberatan dengan sumbangan itu.
“Kalau memang tidak terima, silahkan datang ke sekolah,” papar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul Totok Sudarto menyatakan, pungutan sekolah yang diklaim sebagai sumbangan itu tidak dibenarkan.
“Kalau sumbangan itu tidak dibatasi jumlah dan waktu pembayaran serta tidak ditagih. Itu enggak benar seperti itu. Lebih baik kalau sumbangan, sediakan kotak sumbangan saja di sekolah, jadi wali murid bebas mau sumbang berapa,” jelas Totok Sudarto.
Totok menegaskan, program wajib belajar seperti tingkat SD sesuai aturan tidak memungut biaya apa pun dari wali murid. Sebab keperluan sekolah sudah dibiayai oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).