Pencurian Gunungkidul dilakukan seorang gadis yang masih di bawah umur
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian sektor Tanjungsari mengamankan seorang gadis yang masih berusia dibawah umur warga Piyaman, Wonosari, Minggu (5/7/2015) malam. Bunga [nama samaran] diduga telah melakukan pencurian dompet milik Ijah fatimah warga Karangasem, Muntuk, Dlingo, Bantul, yang berisi uang ratusan ribu rupiah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Faisal Risa, Senin (6/7/2015) menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas kepolisian yang bekerja sama dengan korban melakukan pencarian menggunakan sambungan telepon untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Mendapat informasi jika pelaku berada di pasar malam tepatnya di lapangan Ksatrian kecamatan Wonosari, kemudian petugas menuju tempat tersebut untuk menangkap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan.
Risa menambahkan, berdasarkan keterangan korban, antara pelaku dan korban saling kenal. Sebelum kejadian, pada 4 Juli 2015 lalu, pelaku beserta korban berada di Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari. Kemudian, keduanya menginap di rumah tak jauh dari pantai. Secara kebetulan dompet milik korban jauh dari sepengetahuan korban, pelaku mengambil dompet itu dan uang senilai Rp400.000. Kemudian dompet diletakkan di tempat semula.
Sampai saat ini, sambungnya, masih dilakukan penyidikan, sebab pelaku diketahui masih berada dibawah umur dan dilindungi. Sementara pihak kepolisian sendiri mengikuti prosedur yang ada.
“Kita untuk saat ini masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut (JPU) mengenai konfirmasi perlindungan anak dibawah umur,” imbuhnya.