Jogja
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 15:23 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Bupati Badingah "Nyabup", Budi Antono Jabat Plt

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana proses serah terima memori jabatan bupati dari Badingah ke Plt Bupati Budi Antono di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (31/7/2015). (Harian Jogja-David Kurniawan)

Pilkada Gunungkidul diikuti salah satunya incumbent Bupati Badingah, sehingga jabatan Bupati diisi Plt

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY, Budi Antono menargetkan tiga program penting yang harus dicapai selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Gunungkidul.

Advertisement

Tiga program tersebut antara lain kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Daerah serta monitoring dan evaluasi guna memeperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin. Sesuai dengan instruksi Gubernur, pilkada di tahun ini harus sukses tanpa ada masalah,” kata Budi kepada awak media usai menghadiri serah terima memori jabatan bupati di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (31/7/2015).

Dia menjelaskan, pelaksanaan pilkada maupun pilkades sangat bergantung dengan masalah anggaran. Guna mengetahui hal tersebut, rencananya pada Selasa (4/8/2015) lusa akan melakukan konsolidasi internal Satuan Kerja Perangkat Daerah guna mengetahui kesiapan di dua momen penting tersebut.

Advertisement

“Selain anggaran, kami juga akan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran dalam pelaksanaanya. Apalagi, momennya juga sangat berdekatan,” ujarnya.

Mengenai opini WTP dari BPK, Budi mengaku belum bisa berbicara panjang lebar. Dalam waktu dekat ini, seluruh pejabat SKPD akan dikumpulkan guna mengetahui penyebab kenapa target itu belum pernah terrealisasi hingga sekarang.

“Akan saya lakukan monitoring dan evaluasi. Yang jelas saya akan berusaha semaksimal mungkin agar opini tersebut dapat dipenuhi di tahun depan. Selain itu, kami juga akan meyiapkan program kerja di 2016,” seru mantan Kepala Dishubkominfo DIY itu.

Advertisement

Disinggung mengenai kekosongan pejabat struktural, Budi mengakui jika wewenang Plt sangat terbatas. Meski demikian, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah DIY untuk melakukan pengisian tersebut.

“Misalnya untuk posisi sekda yang kosong per 1 November nanti, kemungkinan akan diisi pejabat sementara atas persetujuan gubernur. Hal ini juga berlaku untuk posisi asisten yang kosong,” ujar Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif