Jogja
Jumat, 14 Agustus 2015 - 04:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Madukoro Berkomitmen Ikut Mengawal Danais

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo saat menyampaikan sambutan pada acara silaturahmi kepala dusun di Gedung Yayasan Dharmais, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Rabu (12/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Penggunaan danais akan terus dikawal.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Paguyuban Dukuh Kulonprogo ‘Madukoro’ menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Undang-undang Keistimewaan dan penggunaan dana keistimewaan (danais). Mereka berharap, danais bisa dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat.

Advertisement

Ketua Paguyuban Dukuh Kulonprogo ‘Madukoro’, Mugiyatno mengungkapkan hal itu pada acara silaturahmi kepala dusun di Gedung Yayasan Dharmais, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Rabu (12/8/2015).

“Kami mendengar dari media kalau danais belum terserap maksimal. Padahal, danais memang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Mugiyatno, sebagian danais hendaknya dialokasikan secara khusus ke tingkat dusun. Namun penyerapannya tidak harus melalui kegiatan seni budaya. “Mungkin bisa melalui kegiatan tata ruang atau pertanahan,” ucapnya.

Advertisement

Mugiyatno juga berharap ada kejelasan aturan mengenai penggunaan tanah bengkok yang sebelumnya dikelola kepala dusun. “Kami mempertanyakan bagaimana komposisi pengelolaan tanah kas desa,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pemanfaatan tanah kas desa bisa diatur oleh masing-masing pemerintah desa. Misalnya dibagi untuk kebutuhan pendapatan asli desa dan bengkok. “Tapi tentu itu utuh aturan dan regulasi tentang tanah. Kami juga masih menunggu penyusunan perda istimewa, termasuk tentang regulasi tanah kas desa,” ungkapnya.

Hasto lalu mengungkapkan terus berupaya memaksimalkan penyerapan danais 2015 melalui berbagai program. Namun secara struktural, Pemkab Kulonprogo masih menunggu hasil konsultasi dan pengkajian draf rencana pembentukan Dinas Kebudayaan Kulonprogo oleh Pemda DIY. “Nanti kalau sudah ada [Dinas Kebudayaan Kulonprogo], kita bisa lebih mudah memfasilitasi usulan masyarakat, termasuk dari para dukuh,” kata Hasto menjelaskan.

Advertisement

Meski demikian, optimalisasi penyerapan danais harus tetap berjalan meski bidang kebudayaan masih menjadi bagian Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo. “Ada beberapa kawasan yang bisa dikembangkan menjadi kawasan budaya dan atau pariwisata. Misalnya, pembentukan beberapa desa budaya baru yang kami usulkan ke Pemda DIY,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif