Jogja
Rabu, 19 Agustus 2015 - 00:20 WIB

PENDAFTARAN SISWA BARU : Inspektorat Diminta Turun Tangan Kasus Pungutan SDN 1 Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pendaftaran siswa baru di SDN 1 Bantul masih menyisakan persoalan, Inspektorat diminta turun tangan

Harianjogja.com, BANTUL– Forum Peduli Pendidikan Bantul meminta Inspektorat menyelidiki kasus dugaan pungutan pendidikan berkedok sumbangan yang terjadi di SD Negeri 1 Bantul, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015.

Advertisement

Pegiat Forum Peduli Pendidikan Bantul, Zahrowi mengatakan, sampai detik ini kasus dugaan pungutan di SD Negeri 1 Bantul sebesar Rp1 juta belum tuntas. Kendati Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul menyatakan penarikan biaya pendidikan itu sumbangan, namun wali murid membantah hal itu. Lantaran biaya tersebut ditetapkan senilai Rp1 juta serta ada tenggat pembayaran.

Karenanya kata dia, untuk memastikan persoalan ini, Inspektorat diminta turun tangan. Lembaga pengawas pemerintahan itu harus menyelidiki apa dasar hukum penarikan biaya tersebut bila itu diklaim sumbangan.

“Setiap penerimaan uang masuk ke sekolah harus ada dasar hukumnya misalnya surat keputusan dari sekolah, kalau enggak ada sama saja ilegal,” ujarnya, Senin (17/8/2015).

Advertisement

Menurut Zahrowi, selayaknya Inspektorat menangani kasus ini, sebab penarikan biaya pendidikan itu melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab yang bertugas di SD Negeri 1 Bantul.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan anaknya, mengatakan, sampai sekarang tidak pernah ada sosialisasi dari sekolah bahwa biaya pendidikan itu sumbangan. “Misalnya sosialisasi kalau terserah mau menyumbang berapa itu enggak ada,” ungkap sumber itu.

Selama ini kata dia, hanya sekali diadakan rapat bersama wali murid yang mengumumkan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta serta wajib dibayar paling lambat setahun. Pembayaran biaya tersebut juga disertakan bukti kwitansi.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Dikdas Bantul Daeng Daeda dan Kepala SD Negeri 1 Bantul Umi Fathonah membantah adanya pungutan. Menurut mereka, biaya yang dibayar wali murid adalah sumbangan serta tidak ditentukan besaran nominalnya dan waktu pembayaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif