Jogja
Kamis, 3 September 2015 - 16:20 WIB

LAYANAN PLN JOGJA : Mayoritas Pelanggan PLN Jogja adalah Rumah Tangga Bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balon gas menyangkut di gardu listrik, Minggu (30/11/2014). (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Layanan PLN Jogja terus bertambah hingga lebih dari satu juga pelanggan, mayoritas adalah golongan rumah tangga bersubsidi

Harianjogja.com, JOGJA– Hingga Juli 2015, jumlah pelanggan PT PLN (persero) di DIY mencapai lebih dari satu juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, sekitar 90% didominasi pelanggan golongan rumah tangga.

Advertisement

Kepala Bagian Humas PLN Area Yogyakarta Kardiman menjelaskan, jumlah pelanggan golongan rumah tangga (R) di DIY mencapai 935.620 pelanggan. Dari jumlah tersebut hampir seluruhnya merupakan pelanggan yang tarif pembayaran rupiah perKwh nya mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebanyak 435.047 pelanggan terdaftar menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan 342.072 pelanggan pengguna berdaya 900 VA. Sementara, jumlah pelanggan golongan R yang nonsubsidi [mulai 1.300 VA-6.600 VA] berjumlah total 158.501 pelanggan.

Hingga Juli 2015 lalu, total pemasukan PLN dari pembayaran penggunaan tarif listrik ini mencapai lebih dari Rp190,6 miliar.

Advertisement

“Mayoritas pelanggan kami golongan R yang penggunaan listriknya masih mendapat subsidi dari pemerintah. Ini berbeda mungkin dengan kota-kota lainnya karena di sini bukan wilayah industri,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2015).

Menurut Kardiman, saat ini ada wacana untuk mencabut subsidi bagi pelanggan yang dinilai tidak berhak mendapat subsidi. Pencabutan subsidi tersebut bisa dilakukan bagi pelanggan berdaya 900 VA. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tersebut kepada pemerintah dan DPR.

“Kami selaku operator hanya menjalankan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Ada wacana, pelanggan golongan ini bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu saat pembayaran,” katanya.

Advertisement

Dijelaskan dia, harga pokok penjualan listrik saat ini dipatok Rp1.352 perKwh. Sementara, pemerintah memberikan subsidi bagi pelanggan berdaya 450-900 VA dengan tarif Rp979 perKwh.

“Semakin banyak jumlah pelanggan ini, semakin besar subsidi yang diberikan. Padahal, tidak semua pelanggan golongan ini dapat dikategorikan tidak mampu,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif