Jogja
Minggu, 27 September 2015 - 14:20 WIB

GUNUNG MERAPI : Rusak, Jalan KRB II Merapi Belum Juga Diperbaiki

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Gunung Merapi untuk akses di kawasan rawan bencana rusak.

Harianjogja.com, SLEMAN – Beberapa ruas jalan beraspal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) II Gunung Merapi di Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kondisinya rusak parah akibat lalu lalang truk angkutan pasir. Hingga saat ini jalan tersebut belum akan diperbaiki.

Advertisement

“Beberapa jalan memang kondisinya rusak parah, jalan yang sebelumnya beraspal saat ini sudah seperti jalan tanah. Namun kerusakan jalan itu sengaja dibiarkan, karena jika diperbaiki nantinya tidak akan bertahan lama, mengingat masih digunakan lalu-lalang truk penambangan pasir,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury, di Sleman, Minggu (27/9/2015).

Menurut dia, kondisi jalan yang rusak tersebut memang banyak dikeluhkan, terutama di sebelah timur Hunian Tetap (Huntap) Pagerjurang Desa Kepuharjo.

Advertisement

Menurut dia, kondisi jalan yang rusak tersebut memang banyak dikeluhkan, terutama di sebelah timur Hunian Tetap (Huntap) Pagerjurang Desa Kepuharjo.

Selain itu, beberapa jalur yang ada di Desa Glagaharjo dan Umbulharjo juga banyak yang rusak, katanya lagi.

Ia menjelaskan, pada 2012 DPUP Kabupaten Sleman sempat memperbaiki kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas penambangan pasir, namun jalan yang sudah mulus beraspal lagi tersebut juga tidak berusia lama.

Advertisement

Mirza mengatakan, pihaknya selama ini sudah menyarankan agar aktivitas truk pengangkut pasir tidak melewati jalur tersebut, namun saran tersebut tidak dilaksanakan.

“Kami sudah sarankan, tapi tetap saja dilewati. Sekarang pun masih, meski tak sebanyak dulu. Ya sudah, perbaikan jalan ditunda dulu. Kalau pun nantinya diperbaiki, hanya akan sia-sia saja, kami sampai kini belum akan melangkah. Tidak tahu pasti akan sampai kapan,” katanya lagi.

Selain itu, menurutnya, untuk melakukan perbaikan jalan di Kecamatan Cangkringan, sesuai prosedur harus diusulkan terlebih dahulu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Advertisement

Kesepakatan ini sudah berlangsung setelah bencana erupsi Gunung Merapi 2010.

“Seluruh jalan di Cangkringan, kesepakatannya harus diusulkan oleh BPBD dulu jika akan melakukan perbaikan jalan,” katanya.

Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengatakan, jalan yang rusak tersebut dirasakan cukup penting karena selain untuk akses warga Sleman, juga merupakan jalur alternatif dari Klaten.

Advertisement

“Jalan tersebut juga digunakan untuk akses transportasi siswa sekolah. Kerusakannya sekitar empat kilometer,” katanya pula.

Kepala Seksi Kedaruratan, BPBD DIY Danang Samsu, mengatakan untuk perbaikan jalan di KRB II tersebut, sebenarnya merupakan kewenangan dari pemkab setempat.

“Itu kewenangannya pemkab di sini, terutama di bagian rehabilitasi rekonstruksi. Namun jika menyangkut kedaruratan, seperti jalur evakuasi, maka kami akan membantu mendorongnya,” katanya pula.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif