Pilkada Bantul tercoreng akibat kasus dugaan penganiayaan Panwascam
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul sampai saat ini belum menetapkan tersangka kasus penganiayaan salah seorang anggota Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Sanden, Kamis (17/9/2015) pekan lalu.
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo mengatakan, saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Jadi belum ada tersangka,” terang Dadiyo, Jumat (25/9/2015).
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 11 saksi baik korban, warga di lokasi kejadian maupun saksi dari pihak kepolisian yang ikut terpukul saat insiden terjadi. Dalam waktu dekat, ia berjanji kepolisian segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Dadiyo membantah, bekerja lambat lantaran perkara pemukulan terhadap Panwascam bernama Agus Santoso itu terkait kekuatan politik. Seperti diberitakan sebelumnya, korban dianiaya lantaran mengingatkan panitia acara kampanye pasangan calon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir, bahwa waktu kampanye akan segera berakhir.