Jogja
Jumat, 2 Oktober 2015 - 05:20 WIB

PENATAAN JOGJA : Penataan Kawasan Kumuh, Pemkot Tidak Siap DED

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Penataan Jogja yang minim DED berakibat pada minimnya serapan dana.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketidaksiapan detailed engineering design (DED) penataan kawasan kumuh di Jogja mengakibatkan minimnya serapan dana kegiatan dari pemerintah pusat tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Permukiman Dinas Permukiman dan Prasaran Wilayah (Kimpraswil) Jogja Hendra Tantular menyebutkan hanya Rp8,5 miliar dari Rp14,5 miliar anggaran dari pemerintah pusat yang diserap oleh Pemkot Jogja.

“Kegiatan itu baru diluncurkan pada pertengahan tahun ini dan kami tidak bisa menyusun DED dalam waktu singkat,” ujarnya, Kamis (1/10/2015).

Advertisement

“Kegiatan itu baru diluncurkan pada pertengahan tahun ini dan kami tidak bisa menyusun DED dalam waktu singkat,” ujarnya, Kamis (1/10/2015).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diakuinya memiliki grand design kawasan kumuh, tetapi berupa gambaran keinginan ideal dan tidak detail. Untuk merincinya, kata Hendra, dibutuhkan survei dan perencanaan yang memakan waktu lama.

Disebutkannya, empat paket kegiatan penataan kawasan kumuh yang dilakukan per 1 Oktober, yakni Kelurahan Gowongan dan Suryatmajan, Keparakan dan Brontokusuman, Warungboto dan Pandeyan, serta Giwangan. Pertimbangan pemilihan tujuh kelurahan tersebut berdasarkan persyaratan dari pemerintah pusat, kawasan kumuh yang didanai harus memiliki luas lebih dari 15 hektare.

Advertisement

Menurutnya, penataan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan sekali jalan, melainkan harus bertahap dan berkala. Ia juga berharap Pemkot memiliki aturan khusus yang mendukung program pemerintah terkait penataan kawasan kumuh secara holistik.

“Saat ini sudah ada aturannya tetapi masih terpisah-pisah tergantung unit atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menanganinya,” kata Hendra.

Ia mengungkapkan, program penataan kawasan kumuh juga dilakukan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman DIY dengan anggaran Rp27 miliar. Penerapannya berupa lima paket kegiatan di bantaran Sungai Winongo.

Advertisement

“Kawasan Winongo lebih siap jadi kemungkinan terserap semua,” ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Jogja Suwarto mengatakan penataan kawasan kumuh tidak hanya rumah saja, melainkan juga fasilitas wilayah, seperti akses jalan, sanitasi, dan sebagainya.

“Penataan juga seharusnya dilakukan per blok, bukan parsial,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif