Pilkades Gunungkidul di desa Gedangrejo diduga diwarnai ketidaknetralan perangkat desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perangkat Desa Gedangrejo dituding tidak netral dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa 2015. Tudingan itu muncul karena ada salah satu calon ikut numpang dalam pendataan program rumah tak layak huni di wilayah tersebut.
“Saya punya bukti rekamannya. Jadi saya minta perangkat desa harus netral sehingga pelaksanaan pilkades bisa berjalan jujur dan adil,” kata salah seorang Calon Kades Gedangrejo Suminto kepada awak media, Senin (5/10/2015).
Dia menjelaskan, keperbihakan tersebut muncul saat ada pendataan RTLH bagi warga Gedangrejo. Pedataan yang dilakukan Rabu (7/10/2015), calon kades yang lain (Agus Widodo) juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, keperbihakan tersebut muncul saat ada pendataan RTLH bagi warga Gedangrejo. Pedataan yang dilakukan Rabu (7/10/2015), calon kades yang lain (Agus Widodo) juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Kapasitasnya itu sebagai apa? Kok yang bersangkutan bisa ikut dalam pendataan yang dilakukan perangkat desa,” ungkapnya.
Adanya indikasi kecurangan tersebut, Suminto dengan pendukungnya mendatangi balai desa Gedangrejo, Senin (5/10/2015). Kebetulan saat massa datang, di balai desa ada kegiatan audiensi antara pihak desa, kecamatan dan warga yang didaftar untuk program RTLH.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Desa Gedangrejo Gatot Tri Widodo menampik adanya tudingan perangkat desa yang tidak dalam pilkades. Kendati demikian, Gatot mengakui adanya salah seorang calon kades yang ikut serta dalam proses pendataan RTLH. Hanya saja, kehadiran Agus atas inisiatif pribadi dan bukan atas ajakan pegawai desa.
“Kami tidak pernah mengajak satu calon pun untuk datang dalam pendataan tersebut,” kata Gatot.
Dia menjelaskan, setelah mendengar adanya seorang calon yang ikut pendataan, maka ia memutuskan untuk menghentikan program tersebut. Sebagai dampaknya, dari 100 pendataan yang direncanakan baru terealisasi 20 rumah warga.
“Kalau kami tidak netral, pasti pendataan tersebut akan terus dilakukan,” seru Gatot.
Hal berbeda diungkapkan Camat Karangmojo Supadma. Saat menghadiri pertemuan warga di Balai Desa Gedangrejo, dia menjelaskan, ketidaknetralan tersebut terlihat dalam kegiatan pendataan penerima bantuan RTLH oleh perangkat desa.
“Pertemuan ini digelar salah satunya untuk meluruskan apa yang terjadi dalam pendataan RTLH. Apa yang dijanjikan itu tidak benar, dan saya tegaskan perangkat desa harus netral dalam pilkades,” kata Supadma.
Dia menambahkan, atas ketidaknetralan tersebut dilakukan mediasi dengan menghadirkan warga calon penerima bantuan serta dua calon kades. Dalam kesempataan itu, Supadma pun memintakan maaf atas kekhilafan yang dilakukan oleh perangkat Desa Gedangrejo.
“Saya bersyukur masyarakat bisa memberikan maaf itu. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Jika nantinya para perangkat tidak netral, saya persilahkan untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.