Jogja
Kamis, 8 Oktober 2015 - 03:20 WIB

PETERNAKAN KULONPROGO : Pejantan Etawa Unggul Tidak Boleh Dijual

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota tim juri memeriksa ukuran tubuh kambing peranakan etawa yang mengikuti kontes kambing PE dan sapi putih di Lapangan Pengasih, Kulonprogo, Rabu (7/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Peternakan Kulonprogo untuk jenis etawa dijaga kualitasnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Peternak kambing peranakan etawa (PE) diimbau tidak menjual pejantan unggul kepada konsumen luar daerah. Tujuan demi mempertahankan kualitas bibit kambing PE asal Kulonprogo.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo, Nur Syamsu Hidayat, di sela kontes kambing PE dan sapi putih di Lapangan Pengasih, Kulonprogo, Rabu (7/10/2015). Dia mengaku sudah menyepakati kebijakan itu dengan kelompok-kelompok peternak di Kulonprogo.

Nur memaparkan, upaya penjaringan bibit kambing PE kualitas A masih terus dilakukan. Kambing-kambing itu sebisa mungkin tidak boleh keluar dari Kulonprogo. Pemkab Kulonprogo juga menyediakan anggaran khusus untuk pengembangan bibit kambing PE berkualitas unggul.

Advertisement

Nur memaparkan, upaya penjaringan bibit kambing PE kualitas A masih terus dilakukan. Kambing-kambing itu sebisa mungkin tidak boleh keluar dari Kulonprogo. Pemkab Kulonprogo juga menyediakan anggaran khusus untuk pengembangan bibit kambing PE berkualitas unggul.

“Kambing PE yang boleh keluar hanya kualitas B dan C,” kata Nur.

Nur menyadari peternak rawan tergiur dengan harga tinggi yang ditawarkan konsumen demi pejantan unggul. Apalagi jika pejantan itu sering memenangkan kejuaraan. Dia mengungkapkan, pernah ada pejantan yang ditawar sampai Rp90 juta. Meski demikian, dia berharap peternak bisa menjaga komitmen untuk menjaga kualitas bibit kambing PE.

Advertisement

“Peternak yang menjadi peserta bisa saling tukar informasi dan berbagi tips perawatan kambing,” ujar Nur.

Bambang Subagiyo, peternak asal Dusun Gendu, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo mengaku kambing PE pejantan miliknya seberat 115 kilogram pernah ditawar Rp50 juta. Menurutnya, pejantan yang pernah meraih prestasi tingkat nasional bahkan bisa bernilai Rp100 juta.

“Tapi tetap tidak kita buka [jual],” ungkap Bambang.

Advertisement

Bambang bertekad tidak menjual pejantan unggulnya. Anak kambing atau cempe berusia tiga bulan ke bawah saja bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp15 juta per ekor. Terakhir, dia menjual seekor cempe berusia tiga bulan seharga Rp10 juta ke Jakarta.

“Kalau jual pejantan itu ibarat kehilangan kekuatan intinya,” ucapnya.

Bambang lalu menjelaskan, kualitas kambing PE diantaranya terlihat dari kondisi fisik yang tinggi dan besar. Hal itu juga tampak dari panjang dan tebalnya bulu bagian belakang panjang serta telinga. Selain memperhatikan kualitas pakan, kambing PE juga harus rajin perawatan. Misalnya dimandikan dengan sampo dan kondisioner seminggu sekali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif