Jogja
Rabu, 14 Oktober 2015 - 01:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pemda Waspadai Spekulan Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandara Kulonprogo bisa memunculkan spekulan tanah

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mewaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ditengah rencana pembangunan bandara internasional di Kulonprogo. Termasuk yang mempersulit pembebasan lahan karena harga tanah dimahalkan.

Advertisement

Kepala Biro Hukum, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Dewa Isnu Broto Budi Santoso berharap masyarakat memahami bahwa pembangunan bandara akan membawa dampak luas bagi perkembangan ekonomi, dan membuka lapangan kerja dalam jangka panjang.

“Kepentingan pribadi harus dikesampingkan, mari saling memahami kepentingan umum,” kata Dewa, saat dihubungi Senin (12/10/2015).

Advertisement

“Kepentingan pribadi harus dikesampingkan, mari saling memahami kepentingan umum,” kata Dewa, saat dihubungi Senin (12/10/2015).

Dewa mengaku pembebasan lahan bandara bukan menjadi kewenangan Pemda DIY, melainkan Angkasa Pura sebagai pengguna lahan sekaligus yang memberikan ganti rugi.

Namun, sebelum proses ganti rugi, kata dia, terlebih dahulu akan dilakukan taksiran harga tanah dari tim apraisal independen. Tim itu akan menaksir harga sesuai dengan lokasi tanah. Tim apraisal baru mulai bekerja setelah ada pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Advertisement

Namun, ia berharap pembangunan bandara berjalan lancar karena DIY membutuhkan mega proyek yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Didik Purwadi juga meminta masyarakat merapatkan barisan dan berhati-hati pihak yang memanfaatkan situasi dalam proyek pembangunan bandara.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Didik mengatakan pihaknya segera memberikan edukasi pada masyarakat melalui birorokrasi di desa-desa. “Jangan sampai berbuat begitu [permainan harga tanah],” kata Didik, 30 September lalu.

Advertisement

Menurut informasi harga tanah di sekitar lokasi melonjak berkali lipat, dari sekitar 350 ribuan per meter menjadi satu jutaan. Kenaikan harga tanah itu juga terjadi di luar patok lokasi bandara seperti di sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dan di Jalur Daendels.

Menurut Didik, pada dasarnya rencana pembangunan bandara sudah dibentuk tim dan mekanisme kerja dalam proyek tersebut. Hanya tim itu sempat terhenti karena muncul gugatan dari masyarakat. Pihaknya pun menghormati proses hukum dan menghentikan aktifitas rencana pembangunan.

“Setelah proses hukum selesai, maka [rencana pembangunan bandara] jalan terus,” tegas Didik.

Advertisement

Diketahui keyakinan Pemda melanjutkan pembangunan bandara ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Pemda DIY atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan izin penetapan lokasi (IPL) bandara.

Didik menambahkan, pihaknya saat ini tengah membahas multiefek dari adanya bandara. “Bukan lagi bahas bandara tapi dampak positifnya,” kata dia.

Ia menjelaskan keberadaan bandara baru merupakan kebutuhan karena bandara yang ada di saat ini sudah tidak mampu lagi menampung. Keuntungan bandara nantinya bukan hanya dari kedatangan wisatawan, namun juga arus keluar masuk barang.

Oleh karena itu, Didik berharap masyarakat harus mempersiapkan diri. Mulai dari UKM, potensi wisata, sampai produk-produk yang bisa diekspor ke luar negeri. Pemda DIY juga akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan. “Agar jangan sampai adanya bandara ini masyarakat hanya jadi penonton.” ujar Didik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif