Jogja
Sabtu, 7 November 2015 - 13:20 WIB

LALU LINTAS JOGJA : Jalan Gambiran Dikaji Satu Arah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrsi (JIBI/dok)

Lalu lintas Jogja untuk jalan satu arah akan ditambah.

Harianjogja.com, JOGJA-Jalan Gambiran yang terletak di Kecamatan Umbulharjo dikaji untuk penerapan jalan satu arah. Pengkajian yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jogja 2015 ini ditargetkan selesai pada akhir tahun.

Advertisement

Seperti yang diketahui, penerapan jalan satu arah sudah dilakukan di Jalan Profesor Yohanes dan C. Simanjuntak pada tahun ini. Beberapa waktu lalu juga muncul wacana penerapan kebijakan tersebut di di Jalan Prawirotaman, Tirtodipuran, Lempuyangan, dan AM Sangaji.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja Wirawan Haryo Yudo mengatakan kajian penerapan jalan satu arah dilakukan dengan melibatkan tim ahli dari berbagai bidang, seperti praktisi kebijakan manajemen lalu lintas, peneliti, serta akademisi.

Menurut dia, penerapan jalan satu arah perlu dilakukan untuk meminimalkan kepadatan arus lalu lintas. Pasalnya, di kawasan tersebut tidak memungkinkan melakukan perluasan jalan mengingat kondisi di tepi jalan berupa permukiman padat penduduk.

Advertisement

Diuraikannya, beberapa aspek yang dipertimbangkan untuk penerapan jalan satu arah, antara lain, area permukiman warga, sebaran usaha di tepi jalan, tingkat kepadatan di ruas jalan tertutup, dan sebagainya.

“Tergantung hasil kajian seperti apa, tetapi yang jelas realisasi baru dilakukan tahun depan secara bertahap,” tutur Wirawan, Jumat (6/11/2015).

Kepala Dinas Permukiman Prasarana dan Wilayah (Kimpraswil) Jogja Toto Suroto membenarkan Jalan Gambiran berpotensi dibuat satu arah dan saat ini ia sedang menyelesaikan pengaspalan dan pembuatan saluran air hujan di wilayah tersebut.

Advertisement

“Jalan tidak terlalu lebar sekitar lima meter dan lebih sering digunakan ke arah selatan menuju Terminal Giwangan,” ujarnya. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan secara teknis karena kewenangan merupakan ranah Dishub.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif