Jogja
Senin, 23 November 2015 - 13:20 WIB

THR PNS DIY Butuh Rp24 Miliar, Dari Mana Anggaran Diambil?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

THR PNS DIY membutuhkan Rp24 miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan berupaya melakukan efisiensi sejumlah pos anggaran belanja daerah 2016 untuk menutupi tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri yang besarannya satu kali gaji.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, diketahui kebutuhan anggaran untuk THR PNS DIY sebesar Rp24 miliar. Besaran dana tersebut untuk membayar gaji ke-14 lebih kurang 7.000 PNS.

Menurutnya, THR PNS tersebut bisa ditutupi dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp20 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. “Kekurangannya sebesar Rp4 miliar harus diambilkan dari APBD DIY.” kata Eko, Minggu (22/11/2015).

Eko mengaku sudah mempertanyakan kepada TAPD terkait kekurangan pembayaran THR PNS tersebut, bagaimana cara menutupinya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta kekurangan Rp4 miliar tidak boleh diambilkan dari pos anggaran untuk kepentingan publik.

Advertisement

Misalnya, APBD untuk pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, layanan kesehatan, dan anggaran pengentasan kemiskinan yang tidak boleh lagi dikurangi. Kekurangan THR, kata dia, bisa memangkas dari anggaran perjalanan dinas, atau efisiensi sejumlah anggaran yang dinilai belum mendesak, seperti pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan.

Selain itu, Eko meminta dengan adanya THR PNS ada peningkatan kinerja pegawai negeri. “Gubernur DIY jangan lagi ragu menindak PNS yang tidak maksimal.” tegas Eko.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemda DIY, Ichsanuri mengatakan pihaknya baru akan menggelar rapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas persoalan tersebut, pada Senin, hari ini (23/11/2015).

Advertisement

Ia akan meminta hasil rapat SKPD dengan komisi di DPRD, mana saja program APBD 2016 yang tidak disetujui dewan. Ichsanuri mengaku belum mengetahui program apa saja yang bisa dipangkas untuk efisiensi. “Yang jelas nanti ada rasionalisasi anggaran.” kata dia.

Namun demikian, ia juga sepakat dengan dewan untuk tidak mengurangi anggaran belanja kepentingan publik. Menurutnya, ada beberapa solusi yang akan dilakukan untuk menutupi kekurangan pembayaran THR. Selain rasionalisasi, kata dia, bisa juga mengambil dari sumber dana tak terduga.

“Itu misalnya saja. Yang penting tidak menambah defisit anggaran,” kata Ichsanuri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif