Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 21:55 WIB

INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Tahun Depan, Dua Jalur Menuju Pantai Akan Diperlebar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proyek pelebaran jalan Boyolali-Ampel. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Gunungkidul akan diperbaiki.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunugkidul terus berupaya meningkatkan sarana prasarana penunjang sektor kepariwisataan. Di tahun depan, pemkab berencana melakukan pengadaan tanah di empat titik wisata.

Advertisement

Titik-titik yang akan dibebaskan antara lain jalur wisata dari Desa Kemadang, Tanjungsari menuju Pantai Sepanjang, normalisasi jalan menuju kawasan Pantai Ngrenehan, Saptosari. Selanjutnya dua titik lain yang akan dibebaskan meliputi perluasan pintu masuk ke obyek wisata di Gupit, Purwosari dan pengadaan tanah untuk perluasan pintu masuk menuju Pantai Pok Tunggal, Tepus.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul Winaryo mengatakan, meski rencana pengadaan dilakukan mulai tahun depan, namun sosialisasi sudah mulai dilakukan mulai sekarang. Salah satunya bisa terlihat dalam pertemuan antara pemkab dengan warga Kemadang di Balai Desa Kemadang, Tanjungsari, Jumat (20/11/2015).

Pertemuan tersebut digelar untuk menjelaskan tentang program perlebaran dan pembangunan jalan menuju Pantai Sepanjang. Harapannya dari pertemuan itu, masyarakat bisa tahu sehingga tidak menimbulkan masalah saat proses pembebasan lahan dilakukan.

Advertisement

“Rencana pengadaan baru tahun depan, tapi untuk sosialisasi program sudah dimulai dari sekarang,” kata Winaryo kepada Harianjogja.com, Minggu (22/11/2015).

Dia menjelaskan, pengadaan tanah yang akan dilakukan sepanjang 5,5 kilometer. Nantinya jalan menuju Pantai Sepanjang memiliki lebar 12 meter.

“Untuk pagu anggaran, saya belum bisa ngomong karena masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] 2016 diketok,” ujarnya.

Advertisement

Lebih jauh dikatakan Winaryo, pembangunan jalan sebenarnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Hanya saja, untuk pengadaan tanah, masalah itu akan ditangani oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif