Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 19:20 WIB

Ruang Laktasi Terkunci, Pedagang Pasar Sentolo Kecele

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Asih, seorang pedagang Pasar Sentolo Baru mengaku tetap harus menyusui anaknya di kios dagang karena ruang laktasi di sana dalam kondisi terkunci, Rabu (25/11/2015). (Harian Jogja/Rima Sekarani)

Ruang laktasi di Pasar Sentolo terkunci, padahal baru diresmikan akhir pekan sebelumnya

Harianjogja.com, KULONPROGO- Akhir pekan kemarin, Pemkab Kulonprogo meresmikan ruang laktasi di Pasar Sentolo Baru. Namun, ruangan tersebut ternyata tidak bisa langsung difungsikan sebagai tempat menyusui, khususnya bagi para pedagang.

Advertisement

Asih terpaksa tetap menyusui anaknya yang berusia 18 bulan di kios dagang. Dia mengurungkan niat memakai ruang laktasi yang ternyata selalu dikunci.

“Waktu hari peresmian itu memang dibuka tapi kemarin saya ke situ masih ditutup. Tadi pagi juga enggak jadi menyusui di situ karena ruangannya dikunci,” kata Asih, Rabu (25/11/2015).

Asih adalah salah satu pedagang sekaligus ibu yang masih wajib menyusui. Setiap hari dia harus berjualan sembako sambil mengasuh anaknya di pasar.

Advertisement

Keberadaan ruang laktasi menjadi angin segar bagi Asih karena dia bisa menempati ruang yang lebih privat saat menyusui. Kondisi ruangan itu juga dinilai cukup nyaman dengan dilengkapi meja, kursi, tempat cuci tangan, dan sebuah kulkas.

Namun, dia tidak tahu mengapa ruang laktasi tidak bisa langsung digunakan. Dia berharap ada kejelasan mengenai jadwal operasional ruangan itu. “Inginnya malah kalau mau pakai ya tidak perlu cari penjaganya,” ujar warga Dusun Klebakan, Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo itu.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo, Wahyuni Indriastuti mengatakan operasional ruang laktasi diserahkan kepada pengelola pasar.

Advertisement

Meski demikian, dia tidak tinggal diam dan segera mengonfirmasi hal itu kepada Puskesmas Sentolo II selaku pembina kesehatan wilayah setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif