Jogja
Jumat, 27 November 2015 - 13:55 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Waspadai Modus Baru Kecurangan Pilkada, dari Pembekalan Saksi Hingga Taruhan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seruan pilkada adil (Harian Jogja-Arief Junianto)

Pilkada Gunungkidul diwaspadai dari kecurangan model baru

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul mengendus adanya kecurangan model baru dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2015. Modus untuk menarik simpati massa ini dilakukan mulai dari memberikan bantuan sembako berbalut pembekalan saksi hingga pemanfaatan taruhan.

Advertisement

Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan Budi Haryanto mengatakan, upaya menarik simpati warga tidak lagi dilakukan secara terang-terangan. Cara yang ditempuh sekarang ini lebih rapi dan tertata dengan membungkus dalam kegiatan pembekalan saksi.

“Kami menerima laporan ada tim sukses yang menggunakan pembekalan saksi dengan membagi-bagikan sembako. Sepintas tidak ada masalah, tapi yang jadi persoalan yang diundang melebihi jumlah saksi di tempat itu,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).

Dia menjelaskan, temuan ini bukan satu-satunya modus kecurangan dalam pilkada. Pasalnya, ada informasi yang diterima anggota panwaslu bahwa proses penarikan massa juga melibatkan pejudi yang berbalut taruhan pilkada.

Advertisement

Modus yang dilakukan, si petaruh datang ke suatu desa kemudian mengumpulkan masyarakat. Untuk selanjutnya, dia mengungkapkan maksud tujuan datang ke desa itu yang bertaruh ke salah satu calon.

“Pejudi ini akan bilang ke masyarakat akan memberikan sejumlah uang jika calon yang diusung bisa memenangkan pilkada. Jumlah yang dijanjikan mencapai puluhan juta sehingga bisa memengaruhi massa,” kata Budi.

Dia menegaskan, beberapa temuan tersebut akan menjadi bahan kajian panwaslu. Jika memang ada unsur pelanggaran di dalamnya, Budi berjanji akan melakukan klarifikasi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

Advertisement

“Untuk mengungkapkannya, kami juga butuh partisipasi dari masyarakat. Masalah yang sering muncul saat temuan kasus diproses, sangat jarang ada saksi yang mau memberikan keterangan. Akibatnya kasus ini berhenti karena kekurangan bukti-bukti,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif