Pilkada Sleman untuk konvoi menggunakan knalpot blombongan ditindak tegas.
Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY tak main-main dengan para peserta konvoi yang secara sengaja menggunakan knalpot blombongan. Mereka yang melintas di depan markas, langsung dicegat, ditangkap dan dipaksa mendengarkan suara knalpot di Halaman Mapolda, Minggu (29/11/2015).
Informasi yang dihimpun dari lokasi pencegatan, massa kampanye menggunakan knalpot blombongan jumlahnya mencapai belasan motor. Kelompok ini melintas lebih awal, belum sampai di depan markas langsung ditangkap oleh petugas dan diamankan di halaman Mapolda DIY. Pencegatan terhadap massa yang menggeberkan motor juga dilakukan di beberapa titik yang sudah dipasang puluhan personel seperti simpang empat UPN Veteran. Selain membawa senjata tajam, pentungan serta miras, para peserta konvoi juga membawa air softgun.
Salah satu peserta konvoi yang tertangkap adalah Ibnu, 24, asal Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Remaja yang berprofesi sebagai karyawan ini diangkut ke Mapolda DIY pukul 11.00 WIB berikut motor Yamaha King nopol AB 6055 DK berknalpot blombongan. Ibnu diminta oleh Ketua Tim Patroli Gabungan, Kombes Pol. Andi Fairan untuk menaruh telinganya di dekat knalpot untuk merasakan bisingnya suara knalpot blombongan. Ketika itu pula, Ibnu harus menarik pedal gas dengan kencang hingga menghasilkan suara bising.