Jogja
Selasa, 23 April 2024 - 20:31 WIB

MK Tolak Gugatan Amin & Gama, Ini Tanggapan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir ditemui pada Selasa (23/4/2024). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan tanggapan terkait putusan tersebut.

Advertisement

Haedar mengatakan, Muhammadiyah sebagai komponen bangsa yang bergerak di bidang pencerdasan, pencerahan, dan keagamaan menghargai sikap kenegarawanan keempat tokoh Capres dan Cawapres. Dalam konteks ini sikap kenegararawan dari Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud Md., dan Muhaimin Iskandar.

“Pak Anies-Muhaimin dan Pak Ganjar-Mahfud kan sudah menyampaikan pernyataan menerima hasil MK, sekaligus juga memberikan catatan-catatan kritis yang menunjukkan di satu pihak sikap kenegarawanan yang konstitusional,” kata Haedar ditemui di Kampus Fisipol UGM pada Selasa (23/4/2024).

Dia menyampaikan catatan atau pemikiran kritis yang diberikan keempat tokoh seusai putusan MK ini yang disinggung Haedar. Seperti catatan tentang masa depan konstitusi yang disebut masih punya harapan karena ada di dissenting opinion.

Advertisement

“Pak Anies juga sebagaimana Pak Ganjar dan Pak Mahfud memberi catatan kritis tentang masa depan konstitusi kita yang masih punya harapan karena ada di dissenting opinion. Tapi lebih dari itu bahwa membangun bangsa dan negara, yang baik disambung, yang harus dilakukan perubahan-perubahan ini mendapatkan proses rekonstruksi ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haedar menambahkan sebagai komponen bangsa harus belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu. Dia menyampaikan demokrasi, Pemilu, dan membangun sistem hukum disebut memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak dan institusi.

“Agar pascareformasi ini kita jujur membangun tiga komponen penting berbangsa dan bernegara tadi, tentang usaha membawa Indonesia lebih baik,” tegasnya.

Advertisement

Di sisi lain, Haedar juga berpendapat bila semua penyelenggara negara di eksekutif, yudikatif, dan legislatif maupun institusi lainnya agar terbuka pada proses perubahan, kritik, juga proses perbaikan. Pasalnya ia menilai bangya yang tengah berkembang ke arah kemajuan pasti harus mengoreksi kelemahan dan kekurangannya.

“Sebuah bangsa yang sedang menuju pada kemajuan memang meniscayakan kita mengoreksi kelemahan dan kekurangan. Tidak boleh lagi ada pikiran-pikiran yang status quo yang kemudian bangsa ini mengalami stagnanasi,” tandasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Usai Putusan MK, Haedar Nashir Puji Sikap Kenegarawanan Paslon AMIN dan GAMA

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif