Jogja
Minggu, 24 Juli 2011 - 15:47 WIB

Tak miliki perda pelacuran, Satpol PP KP tak bertaji

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WATES—Lantaran belum memiliki perda pelacuran, Satpol PP Kulonprogo belum bisa menindak tegas baik Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun pasangan mesum yang terjaring razia.

Diakui oleh Kepala Satpol PP Kulonprogo Agus Santoso, saat ini pihaknya memang hanya bisa melakukan pembinaan saja terhadap siapapun terjaring razia.

Advertisement

”Tidak seperti Bantul misalnya, kami hanya bisa melakukan pembinaan. Setelah itu melepas mereka lagi,” ujarnya

Contoh kasus empat PSK dan  satu pasangan mesum yang terjaring razia Sabtu (23/7). Setelah meminta keterangan dan melaklukan pemeriksaan seperlunya, Satpol PP pun melepas pergi.

Dijelaskannya, dari empat PSK tersebut, dua diantaranya berasal dari luar Kulonprogo, yakni dari Bantul dan Kutoarjo.

Advertisement

Terkait pemeriksaan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  (HARIAN JOGJA/Arief Junianto)

Logo Satpol PP (www.rri.co.id)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif