Jogja
Jumat, 19 Agustus 2011 - 14:16 WIB

6 Kecamatan di Sleman belum terima alat e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Sleman sampai saat ini belum menerima peralatan e-KTP. Kecamatan yang belum menerima adalah Berbah, Kalasan, Sleman, Turi, Pakem dan Moyudan.

Sebanyak 11 kecamatan lainnya sudah menerima meski baru satu unit saja. Rencananya dalam satu kecamatan rata-rata ada dua unit untuk melayani seluruh masyarakat wajib KTP.

Advertisement

“Per 15 Agustus sudah ada 11 kecamatan yang menerima, tapi baru satu unit,” kata Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi kepada wartawan, Jumat (19/8).

Menurut dia, Pemerintah Pusat berjanji akan memenuhi kebutuhan peralatan akhir Agustus. Pada September akan dimulai pemanggilan wajib KTP untuk melakukan pengambilan data empat kegiatan foto, sidik jari, tanda tangan dan iris mata.

Pemanggilan wajib KTP dilakukan serentak di 17 kecamatan. Namun, jika enam kecamatan belum menerima alat kemungkinan akan diundur sampai semua kecamatan menerima alat. Pemerintah Sleman juga mengaku belum menerima username dan password.

Advertisement

Camat Cangkringan, Samsul Bakri mengaku telah menerima paket alat e-KTP melalui jasa pos pada Kamis (18/9). Pihaknya belum membukanya karena peralatan itu nantinya diserahkan kepada operator.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif