SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PONJONG—Tindakan polres Gunungkidul yang memulai penyidikan terhadap penambang illegal dari para penambang rakyat, membuat kalangan penambang rakyat dongkol.

Dalam waktu dekat, meski dalam suasana Ramadhan, mereka berencana menggelar demonstrasi ke DPRD Gunungkidul.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Juru Bicara Penambang rakyat, Joko Sarjono menegaskan pihaknya merasa diperlakukan tidak adil dengan tidak segera diprosesnya sejumlah perusahaan besar terkait pelanggaran ijin penambangan.

Sementara Polisi hanya mencecar sejumlah penambang rakyat dalam skala kecil yang bekerja tidak secara profit.

“Kalau memang tidak tebang pilih mengapa sejumlah perusahaan besar hingga saat belum juga diperiksa dan dilakukan penyidikan,” kata dia kepada Harian Jogja, Minggu (24/7)

Joko menambahkan, lebih ironis lagi sejumlah perusahaan besar hingga pekan ini masih beroperasi dengan mengepras batu kapur seperti yang terjadi di Bedoyo, Ponjong serta Sumberwungu, Tepus. 

Bahkan di kawasan Tepus itu, kata dia, merupakan eksplorasi yang dilakukan oleh orang dari luar Gunungkidul.

“Kalau diwilayah kami [Karangasem Ponjong] kemarin (23/7) dua unit alat berat sudah ditarik sama pemiliknya,” tandas dia.(HARIAN JOGJA/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya