PONJONG—Tindakan polres Gunungkidul yang memulai penyidikan terhadap penambang illegal dari para penambang rakyat, membuat kalangan penambang rakyat dongkol.
Dalam waktu dekat, meski dalam suasana Ramadhan, mereka berencana menggelar demonstrasi ke DPRD Gunungkidul.
Juru Bicara Penambang rakyat, Joko Sarjono menegaskan pihaknya merasa diperlakukan tidak adil dengan tidak segera diprosesnya sejumlah perusahaan besar terkait pelanggaran ijin penambangan.
Sementara Polisi hanya mencecar sejumlah penambang rakyat dalam skala kecil yang bekerja tidak secara profit.
“Kalau memang tidak tebang pilih mengapa sejumlah perusahaan besar hingga saat belum juga diperiksa dan dilakukan penyidikan,” kata dia kepada Harian Jogja, Minggu (24/7)
Joko menambahkan, lebih ironis lagi sejumlah perusahaan besar hingga pekan ini masih beroperasi dengan mengepras batu kapur seperti yang terjadi di Bedoyo, Ponjong serta Sumberwungu, Tepus.
Bahkan di kawasan Tepus itu, kata dia, merupakan eksplorasi yang dilakukan oleh orang dari luar Gunungkidul.
“Kalau diwilayah kami [Karangasem Ponjong] kemarin (23/7) dua unit alat berat sudah ditarik sama pemiliknya,” tandas dia.(HARIAN JOGJA/Sunartono)