SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Sebanyak 1.188 narapida di DIY akan mendapatkan remisi pada Lebaran dan Peringatan Kemerdekaan Indonesia Agustus 2013 mendatang.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Rusdiyanto, mengungkapkan dari jumlah itu, 561 napi akan mendapat remisi Idulfitri pada 8-9 Agustus 2013. Sebanyak 12 orang napi yang mendapat remisi akan langsung bebas, sementara 627 orang akan mendapat remisi pada peringatan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2013. Sebanyak  43 napi di antaranya akan bebas.

“Penyerahan revisi akan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, pada 15 Agustus 2013 di Kepatihan Jogja,” ungkap Rusdi saat ditemui di sela-sela Safari Ramadan di Rutan Klas II Jogja, Selasa (30/7/2013).

Teguh Suroso Kasi Registrasi Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY menambahkan, mulai 2 Agustus 2013, surat remisi akan dikirim ke rumah tahanan maupun lembaga permasyarakatan yang ada di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya