Jogja
Senin, 26 November 2012 - 10:06 WIB

1.500 Pohon Jati di Selopamioro Hilang, Diduga Ditebang Secara Liar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

BANTUL—Mantan Kepala Desa Selopamioro, Sukro Nurharjono, menyayangkan terjadinya penebangan sekitar 1.500 pohon jati di tanah kas Desa Selopamioro, Imogiri, oleh pelaku yang hingga kini masih misterius.

Advertisement

“Informasi yang saya terima dari masyarakat, penebangan itu sejak Oktober lalu. Siapa yang menebang masih misterius,” ujar mantan kades yang menjabat di periode 2002-2012 itu, Minggu (25/11/2012) siang.

Sukro mengenangkan, dalam Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) pada 2004 silam, Pemdes Selopamioro menanam sekitar 1.000 pohon jati di tanah kas desa di wilayah Dusun Srunggo.

Advertisement

Sukro mengenangkan, dalam Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) pada 2004 silam, Pemdes Selopamioro menanam sekitar 1.000 pohon jati di tanah kas desa di wilayah Dusun Srunggo.

Sebelumnya, di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu juga telah ditanami ratusan pohon jati. “Dulu menanamnya saat periode saya, kenapa sekarang malah ditebangi secara liar?” kesal Sukro, kemarin.

Menurut Sukro, pembalakan liar seribuan pohon jati itu dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan desa. Yakni, mengatur dan memaksimalkan pengelolaan tanah kas desa demi kesejahteraan warga.

Advertisement

Maka itu, Sukro mengaku telah membuat laporan kasus pembalakan liar itu ke sejumlah instansi. Di antaranya Polda DIY, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, hingga Bagian Pemerintah Desa Sekretariat Daerah Bantul.

“Hilangnya aset milik masyarakat Desa Selopamioro itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. Sementara itu, Kajari Bantul, Retno Harjantari Iriani belum bisa dimintai konfirmasi terkait laporan pembalakan liar tersebut.

Dikonfirmasi Harian Jogja mengenai dugaan pembalakan liar itu, Kapolsek Imogiri Kompol Herlambang mengaku belum menerima laporan masyarakat. “Tetapi, anggota kami sudah memonitor,” tulis Kapolsek melalui pesan singkatnya, kemarin malam.

Advertisement

Adapun Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, belum bisa memastikan adanya laporan masuk mengenai kasus pembalakan liar di tanah kas Desa Imogiri tersebut. “Kami konfirmasi dulu ke Kapolres Bantul,” singkat Anny.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif