Jogja
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:56 WIB

1 Warga Dapat Uang Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Abdul Hamies Razak  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (JIBI/Bisnis/Suselo Jati)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang dokter spesialis penyakit dalam di Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY menerima uang ganti rugi Tol Solo Jogja sebesar Rp11,5 miliar.

Dokter spesialis penyakit dalam bernama Muntafi’ah itu menerima ganti rugi besar atas lahan 5.253 meter persegi yang harus dia lepaskan untuk proyek Tol Jogja Solo.

Advertisement

Muntafi’ah adalah satu dari 64 warga yang menerima ganti rugi pada Kamis (25/8/2022). Mereka berasal dari Dusun Somodaran dan Babadan.

Tiga warga mendapatkan nilai ganti rugi tertinggi. Bambang Sutopo menerima Rp2,8 miliar ganti rugi untuk lahan 658 meter persegi. Priscillia NH menerima Rp10,4 miliar ganti rugi lahan 1.000 meter persegi.

Advertisement

Tiga warga mendapatkan nilai ganti rugi tertinggi. Bambang Sutopo menerima Rp2,8 miliar ganti rugi untuk lahan 658 meter persegi. Priscillia NH menerima Rp10,4 miliar ganti rugi lahan 1.000 meter persegi.

Muntafi’ah menerima Rp11,5 miliar ganti rugi lahan 5.253 meter persegi. Ganti rugi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

“Pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja Solo ini tidak terlepas dari kerelaan pemilik lahan. Saya minta seluruh pihak terkait membuat proses yang cepat, efesien dan memastikan hak para pemilik lahan,” kata Suahasil.

Advertisement

Kepala Kanwil BPN DIY Suwito mengatakan pembayaran ganti rugi di Purwomartani adalah yang terakhir dengan total ganti rugi sebesar Rp401 miliar.

“Untuk tanah karekteristik khusus seperti tanah kas desa masih dalam proses pembebasannya,” kata Suwito.

Masih ada sejumlah kalurahan yang belum dibebaskan lahannya untuk pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 1.
Lahan tersebut masih dalam proses penilaian tim appraisal, musyawarah warga, maupun pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Yang belum menerima uang ganti rugi adalah warga Tegalrejo (Tamanmartani) dan Bokoharjo Prambanan.

Advertisement

“Mereka tinggal menunggu jadwal pembayaran. Selain itu, ganti rugi untuk warga tiga kalurahan di Seksi 2 Tol Jogja-Solo meliputi Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo juga akan dibayar tahun ini,” ucap Suwito.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Kalasan Terima Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif