Jogja
Senin, 2 Desember 2013 - 14:11 WIB

10 Salon Tak Berizin di Sleman Segera Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi salon (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN–Satpol PP Sleman bakal menindak usaha salon dan spa yang melanggar aturan, khususnya yang belum mengantongi izin usaha.

Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP, Rusdi Rais, mengaku tak akan ragu menutup usaha jika para pelanggar masih membandel. Sebab dalam sepekan ini pihaknya telah merazia 10 usaha salon dan spa yang melanggar aturan.

Advertisement

“Kami menemukan 10 salon dan spa yang tidak memiliki izin usaha. Mereka seharusnya tidak boleh beroperasi sebelum mengurus izin. Ada beberapa tempat usaha yang sudah dua kali terjaring,” kata Rusdi saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (1/12/2013).

Sepuluh usaha salon dan spa itu berada di Jalan Palagan Tentara Pelajar.

“Jika belum juga mengurus izinnya, kami akan menutup usaha mereka pada Januari 2014. Ini adalah peringatan terakhir, dan kami tidak akan beri toleransi lagi,” kata Rusdi.

Advertisement

Rudi mengaku dalam sepekan ini, pihaknya fokus menggelar operasi di sepanjang Jalan Palagan. Hal ini karena di jalan itu makin merebak usaha salon dan spa. Parahnya, sebagian besar salon yang belum memiliki izin usaha disinyalir menyediakan jasa plus-plus.

“Setiap razia kami belum pernah menangkap basah pelanggan yang memakai jasa salon yang diduga plus-plus. Setiap kali operasi, tidak ada praktik mesum. Jika ditemukan kami langsung tutup tentunya,” tambah Rusdi.

Pengusaha salon yang tidak dapat menunjukkan izin dianggap melanggar Perda 12 Tahun 2001 tentang Izin Gangguan (HO), dengan ancaman maksimal dengan Rp5 juta atau kurungan selama tiga bulan.

Advertisement

Salah satu pengusaha salon di Jalan Palagan, Krisdanto, mengatakan pihaknya telah mengurus izin usaha salon sejak dua tahun silam. Namun hingga saat ini izin belum keluar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif