SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pengisian menunggu proses peralihan kewenangan selesai

Harianjogja.com, SLEMAN-Sekitar 100 kursi jabatan perangkat desa di wilayah Sleman mengalami kekosongan. Pengisian kekosongan perangkat masih menunggu selesainya proses peralihan kewenangan dari Pemkab Sleman ke pemerintah desa (pemdes).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Kepala Bidang Pengambangan dan Kelembagaan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan, sejumlah faktor yang menjadi penyebab kekosongan perangkat desa tersebut karena sebagian besar mengisi posisi lain saat mengikuti seleksi perangkat desa pada 2017 lalu. Tercatat 73 perangkat desa yang kosong pascaseleksi perangkat desa tahun lalu. Selebihnya, kekosongan jabatan lantaran perangkatnya meninggal dunia atau mundur dari jabatannya.

“Ada yang naik jabatan dari sekretaris desa menjadi kepala desa, dari kaur menjadi sekdes. Tapi ada juga yang meninggal dunia dan yang mengundurkan diri,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (9/1/2018).

Proses pengisian perangkat desa yang kosong tersebut, kata Lasiman, akan diserahkan ke masing-masing pemdes sesuai peralihan kewenangan yang akan dilakukan pemkab ke pemdes tahun ini. Terlebih dahulu, dilakukan perubahan Perda No. 16/2016 terkait seleksi perangkat desa.

“Kalau draf perbup disetujui gubernur, maka pemkab akan membuat juklak, juknisnya. Dijadwalkan, pelaksanaan pengisian perangkat desa dilakukan pada Juli mendatang,” ujarnya.

Selain kekosongan perangkat desa, dua desa di Sleman yakni Sendangarum, Minggir dan Taman Martani, Kalasan seharusnya melaksanakan Pilkades tahun ini. Namun, pelaksanaannya ditunda pada 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya