SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi DIY terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan pergola di Kota Jogja pada 2013 lalu. Kejati memeriksa 12 perwakilan kelurahan di Kota Jogja.

Para perwakilan kelurahan dikumpulkan di ruang pemeriksaan di lantai III gedung Kejati DIY dan diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Adapun kedua belas perwakilan lurah tersebut adalah Wirogunan, Pandeyan, Wirobrajan, Pakualaman, Tegalpanggung, Tegalrejo, Ngampilan, Pringgokusuman, Suryatmajan, Tahunan, Patangpuluhan dan Baciro.

Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji, Senin (3/3/2014) mengatakan, keduabelas perwakilan kelurahan itu diperiksa sebagai langkah awal mengumpulkan bukti mengenai adanya dugaan korupsi dari pembangunan pergola yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja di 36 wilayah.

Menurut rencana pada 2013, di tiap kawasan akan dibangun 58 unit pergola, masing-masing senilai Rp147,9 juta. Selain pergola, BLH juga menganggarkan dana Rp100 juta untuk pengadaan pohon perindang. Total proyek senilai Rp5,3 miliar.

“Baru pool data awal. Ini dilakukan untuk memastikan apakah volumenya sama atau tidak,” terang Purwanta.

Purwanta menambahkan sampai kini pihaknya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena pemeriksaan masih berlangsung. Disinggung mengenai rencana pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Komisi C DPRD Jogja yang diduga ikut terlibat dalam proyek ini, dia juga belum bisamemastikan hal itu.

“Kita lihat saja nanti perkembangannya. Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya