Jogja
Sabtu, 3 Desember 2022 - 23:37 WIB

13 Remaja di Bantul Ditangkap Polisi karena Bawa Sajam, Begini Ceritanya

Andreas Yuda Pramono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 13 diamankan Polres Bantul Karena beberapa diantaranya membawa senjata tajam pada Jumat, (2/12/2022) - Ist/Polres Bantul

Solopos.com, BANTUL — Sebanyak 13 remaja diamankan petugas Polres Bantul karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka ditangkap saat berada di Jalan Bantul, Pendowoharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (2/12/2022).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan ada lima sepeda motor yang dipakai remaja tersebut terdapat sebuah gir motor yang diikat di dasi berwarna hijau. Selain itu, ada juga selang air sepenjang 65 sentimeter.

Advertisement

Awalnya, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 20.30 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan ABS, 15, yang merupakan salah satu dari 13 remaja tersebut. Warga sekitar dan anggota Samapta lantas memberikan pertolongan kepada ABS.

Ketika anggota Samapta melakukan pengecekan dan penggeledahan, mereka mendapati satu buah senjata pemukul jenis gir motor yang tersimpan di dalam jok motor ABS. Tak lama kemudian, beberapa remaja datang setelah mendapat kabar dari ABS.

Baca Juga: Sejumlah Toko di Yogyakarta Kehabisan Stok STB, Pemda Endus Ada Penimbunan

Advertisement

Remaja yang baru datang tersebut ternyata juga membawa selang dan dua cat semprot. Akhirnya, 13 remaja dibawa pihak kepolisian.

Belasan remaja yang diamankan itu berinisial MNR, PZP, RA, MR, DWS, MF, BW, AD, AFS, IJP, ABS, AAH, dan APS. Hampir semuanya berumur 15 tahun. Hanya ada dua orang yaitu IJP dan AAH yang berusia 14 tahun sedangkan satu orang yaitu AD  berumur 16 tahun.

“Mereka belum terbukti [pelaku klithih], namun menjadi bahan pertimbangan dan antisipasi kami di mana gir motor kerap menjadi senjata dan cat semprot sebagai alat untuk tindakan vandalisme,” kata Jeffry dihubungi pada Sabtu, (3/11/2022).

Advertisement

Baca Juga: Yamaha FreeGo 125 Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Harga Mulai Rp21,5 Juta

Saat ini, kepolisian telah memanggil orang tua dari para remaja tersebut.

“Yang nantinya akan kami datakan dan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Dan tentunya adanya pembinaan dan juga bahan diskusi dengan pihak terkait lainnya baik dari sekolah hingga dinas pendidikan untuk wujudkan nyaman dan amannya wilayah Bantul,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Belasan Remaja di Bantul Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif