Jogja
Minggu, 15 Januari 2012 - 18:11 WIB

144 Polisi Ngantor di Desa

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Sebanyak 144 anggota Bhabinkamtibmas Polres Gunungkidul mendapat tugas baru dengan berkantor di setiap pemerintahan desa. Keberadaan Bhabinkamtibmas ditempatkan sebagai garda depan kepolisian di tingkat desa untuk meningkatan kemitraan polisi dan masyarakat.

Kepala Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polres Gunungkidul AKP Sugiyanto mengatakan, ada sebanyak 144 personel Bhabinkamtibmas hanya diwajibkan satu hari dalam sepekan datang ke Polres untuk melakukan koordinasi.

Advertisement

“Selebihnya dalam lima hari kerja mereka ngantor di 144 Desa di Gunungkidul. Setiap desa satu personel sudah dimulai awal 2012 ini,” katanya kepada Harian Jogja akhir pekan lalu.

Tugas Bhabinkamtibmas Polres Gunungkidul tidak hanya sebagai polisi di tingkat desa, namun juga wajib menjalin dan menciptakan kemitraan yang baik antara polisi dengan masyarakat. Keberadaan polisi desa (poldes) juga difokuskan untuk pro aktif dalam penanganan masalah sosial dan hukum. Setiap personel Bhabinkamtibmas harus mampu menyelesaikan masalah-masalah muncul di masyarakat melalui jalan musyawarah kekeluargaan. Dari penanganan kenakalan remaja, antisipasi pekat hingga berbagai penyuluhan hukum dan bahaya miras dan narkoba.

“Khusus untuk perkara hukum yang memang perlu untuk dilanjutkan prosesnya tentu tidak boleh diselesaikan di tengah jalan dan harus diproses ke ranah hukum. Tugas-tugas penanganan masalah sosial serta antisipasi gangguan kamtibmas menjadi prioritas,” ujar Sugiyanto didampingi KBO Satbinmas Aiptu Sudarsih.

Advertisement

Saat ini di Kabupaten Gunungkidul telah terbentuk 71 Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di tingkat desa dan akan terus dibentuk di beberapa desa lain yang belum memiliki. (Harian Jogja/Endro Guntoro)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif