Jogja
Selasa, 22 Mei 2012 - 16:15 WIB

157 Koperasi di Sleman Tak Gelar RAT

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - logo-koperasi

logo-koperasi

SLEMAN—Sebanyak 157 dari 541 koperasi yang terdapat di Kabupaten Sleman tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, RAT merupakan program wajib yang harus dilakukan setiap koperasi.

Advertisement

Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Sleman, Bakker ZC menyebutkan, koperasi yang belum menjalani RAT diberi waktu hingga Juni 2012 untuk memperbaiki kinerjanya.

“Nanti, pada bulan Juni kami akan mengadakan evaluasi terkait pelaksaan RAT di tiap koperasi,” ujarnya kepada Harian Jogja, Selasa (22/5).

Bakker menuturkan, kendala yang kerap dihadapi pengurus koperasi adalah ketidakpahaman dalam pembuatan laporan tahunan.

Advertisement

Sebagian besar pengurus koperasi, lanjutnya, dipilih bukan atas dasar paham manajemen melainkan karena dianggap sebagai tokoh terpandang dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, Disperindagkop tidak akan serta merta menutup koperasi yang tidak menjalankan RAT, melainkan akan memberi pembinaan. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif