SOLOPOS.COM - Aksi solidaritas wartawan atas kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad Muhamad Syafruddin alias Udin (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Foto ilustrasi aksi solidaritas wartawan DIYatas kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad Muhamad Syafruddin alias Udin (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA- Kinerja Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipertanyakan menyusul tak terungkapnya kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad Muhamad Syafruddin alias Udin.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi “17 Tahun Kasus Udin Harus Tuntas” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja bersama Prodi Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) di Kampus UII Cik Ditiro, Jogja, Selasa (20/8/2013).

“Polisi itu ngapain aja selama tujuh belas tahun ini,” kata Heru Prasetya Anggota Tim Kijang Putih yang pernah melakukan investigasi kematian Udin.

Menurut Heru sudah banyak temuan yang pernah disampaikan ke polisi terkait kematian Udin. Termasuk kejanggalan-kejanggalan saat Udin dibunuh yang dapat menjadi pintu masuk polisi mengusut kasus ini.

“Sampai kami sampaikan kenapa Sri Kuncoro (Kepala Kemanan Desa Patalan, Jetis, Bantul yang diduga terlibat pembunuhan Udin) harus diperiksa dan pihak-pihak lain,” ujarnya.

Heru yakin kematian Udin terkait dengan pemberitaan yang ia buat. Ia juga menampilkan dokumen-dokumen berita yang pernah ditulis Udin semasa hidupnya. Di zaman represif saat itu, Udin diketahui berani mengkritisi kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bantul.

Udin diantaranya pernah menulis dugaan korupsi pembangunan jalan di Kasihan serta mengkritisi petuah politik Bupati Bantul saat itu Sri Roso Sudarmo.

Ia juga meminta kepolisian memeriksa ulang bekas Tim Penyidik Polres Bantul Edi Wuryanto yang kini bertugas di Mabes Polri. Sebab kata Heru, di persidangan perkara Dwi Sumaji Alias Iwik yang dikambinghitamkan sebagai pembunuh Udin, Edi pernah menyebut polisi pernah menyelidiki kematian Udin lantaran terkait berita.

Selain Heru juga hadir Anggota Dewan Pers Nezar Patria serta Kepala Bagian Pembinaan Operasional Polda DIY AKBP Bejo sebagai pembicara.

Nezar Patria mengatakan, sedianya kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi di Indonesia dan sebagian besar pelaku dan aktor intelektual yang menyebabkan kematian wartawan tak terungkap. Dari berbagai kasus tersebut hanya satu kasus yang terungkap yakni pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa.

Sementara itu AKBP Bejo mengklaim, kasus Udin selalu menjadi pekerjaan rumah setiap Kapolda baru. “Itulah tugas berat kami, kematian tidak ada kadaluarsa,” kata Bejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya