SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyatakan 18 bakal calon anggota legislatif peserta Pemilihan Umum 2014 yang pindah partai belum menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik lama.

Ketua Divisi Teknis dan Data KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pindah partai seharusnya melampirkan berkas menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai politik (parpol) lama.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Tapi sampai hari ini, sebanyak 18 bacaleg yang berasal dari parpol lama belum menyerahkan berkas. Ini syarat untuk lolos administrasi bacaleg dan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS),” kata Ikhsan Rabu (15/5).

Adapaun 18 nama daftar calon pindah partai, kata Ikhsan, meliputi bacaleg Partai NasDem Rossa Purwandari dari PPRN, Sukartinan dari PBR, Endah Astuti dari PPPI; Partai Golkar yakni Margiyo dari PPRN, anggota Partaii Gerindra meliputi Winarni dari Hanura, Sudarisman dari Barnas, Sukardi dari PKPB, Edi Purwanto dari PAN, Purwanto dari PKPB, Sujono dari PMB; anggota Partai Demokrat yakni Dadang Iskandar dari PKNU, dan Dina Wulandari dari PKB;anggota PPP meliputi Broto Priyono dari PAN, Salmon Wibawanto dari PPPI, dan Wasdiya dari PDP; anggota Partai Hanura yakni Bambang Heri, Brahati dari PIS, dan Iwan Priyono dari PIS.

“Partai yang banyak menampung bacaleg pindahan dari parpol yang tidak lolos verifikasi yakni Gerindra yang berjumlah enam orang, Partai Nasdem dan Hanura masing-masing tiga orang. Kami berharap, berkasnya segera dilengkapi dengan batas akhir 22 Mei,” kata dia.

Selain pindah partai, kata Ikhsan, aebanyak 18 bacaleg tersebut juga pernah mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu 2009 yang telah ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT).

Mereka tidak lolos dalam pemilu sebagai anggota DPRD, kemudian mereka kembali mencalonkan sebagai caleg lewat partai baru.

“Parpol lama tidak lolos verifikasi. Sebagai kader baru, mereka ditempatkan pada nomor urut 6 hingga 12,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya