Jogja
Selasa, 4 September 2012 - 16:30 WIB

187 Kendaraan Tak Lolos Uji Kelayakan di Sleman Selama Agustus

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Hampir 20% dari angkutan umum dan kendaraan barang di Sleman tidak lolos uji kelayakan kendaraan bermotor.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Harian Jogja, sepanjang Agustus 2012, dari 1.486 kendaraan yang mengikuti uji berkala di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sleman, sebanyak 187 di antaranya tidak lolos.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sleman, Marjana mengatakan, persentase tiap bulan kendaraan tidak lolos uji bervariasi antara 15-20%.

“Akan tetapi, jika dirata-rata setiap tahun sekitar 20% yang tidak lolos uji,” ujarnya kepada Harian Jogja, Selasa (4/9).

Advertisement

Menurut dia, sebagian besar kendaraan yang tidak lolos uji bermasalah dengan rem, padahal bagian ini merupakan salah satu hal vital dalam berkendara. Adapun kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR sesuai dengan PP 55 tahun 2012, antara lain mobil penumpang umum, mobil bis, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan.

Ia mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji harus diperbaiki terlebih dulu untuk mendapatkan keterangan layak uji di buku yang mereka miliki beserta stikernya. Dishubkominfo memberikan waktu perbaikan selama 14 hari.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Emisi Kelayakan Kendaraa Uji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif