SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan jalan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, KULONPROGO — Dua titik cagar budaya di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo seksi 3 atau Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA). Rencananya, cagar budaya itu bakal direlokasi ke tempat lain.

Manjer Humas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Rachmat Jesiman Putra, mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kulonprogo dan Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY mengenai dua lokasi cagar budaya yang masuk peta proyek tol Jogja-YIA, yaitu sumur bekas pencucian tambang mangan dan bekas jalur lori tambang mangan. Keduanya berada di Kliripan.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Terkait cagar budaya sumur bekas pencucian tambang mangan, bangunan utama sumur tidak masuk dalam area jalan tol. Namun demikian, sebagaian saluran air yang terhubung dengan sumur tetap masuk dalam area jalan tol,” kata Rahmat, Kamis (16/3/2023).

Rahmat menjelaskan PT JMM mengusulkan penanganan dengan melakukan rekayasa teknis dengan tetap mempertahankan saluran air. Selain itu, PT JMM akan membangun jalan penghubung atau akses menuju saluran tersebut. Tidak hanya itu, pagar atau retaining wall juga akan dibangun sebagai pembatas.

Sejauh 300 hingga 500 meter dari sumur bekas pencucian tambang mangan terletak cagar budaya lain yaitu bekas jalur lori tambang mangan. Berbeda dengan cagar budaya sumur, bangunan jalur lori justru masuk area badan jalan tol.

“Bangunan jalur lori tersebut akan masuk di area badan jalan tol dan berada di atas saluran air milik kabupaten yang berpotongan dengan jalan tol dengan posisi hampir sejajar badan jalan. Usulan sementara penanganan dari kami adalah merelokasi saluran air milik kabupaten dengan memperbaiki sudut atau skew perpotongannya dengan jalan tol,” katanya.

Dia menambahkan bangunan lori tersebut diusulkan untuk dapat dipindah mengikuti saluran air tersebut dengan posisi dan prosedur dari Dinas Kebudayaan Kulonprogo.

Dengan demikian, trase atau jalur jalan tol tersebut tidak akan digeser atau diubah. Menurut Rahamat, trase tol Jogja-YIA sulit diubah mengingat dokumen gambar untuk penetapan lokasi jalan tol serta kebutuhan lahannya sudah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

“Selain itu juga sudah dilakukan sosialisasi tahap awal terhadap masyarakat atau instansi yang terdampak jalan tol oleh PPK Pembebasan Lahan beserta Tim dari Provinsi DIY. Saat ini masih dikaji sebelum izin penetapan lokasi diterbitkan oleh Gubernur DIY,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan Kulonprogo, Siti Isnaini mengatakan pemindahan cagar budaya merupakan hal yang dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, pemindahan tersebut tidak boleh jauh kompleks cagar budaya tersebut.

“Cagar budaya terdampak tol itu bisa dipindah, tapi ada rambu-rambu yang harus dipenuhi. Konsep pelesatiannya seperti apa, lalu apabila terpaksa dipindah ada catatan-catatan khusus,” kata Isnaini, Kamis.

Isnaini menegaskan pengembang tol bertanggung jawab sepenuhnya apabila relokasi benar-benar akan dilakukan. Bentuk asli cagar budaya tersebut tidak boleh diubah. Isnaini mengatakan jawatannya masih mencari waktu untuk bertemu dengan PT JMM guna melakukan koordinasi lanjutan dalam penanganan cagar budaya terdampak tol.

“Kami tidak punya target apa pun terhadap pekerjaan itu. Hal yang paling penting buat kami itu cagar budaya tetap ada, tidak rusak, tetap terlindungi, dan lestari,” katanya.

Di lain pihak, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, mengatakan kalurahan baru mendapat satu kali sosialisasi dan belum ada konsultasi publik sama sekali.

“Sosialisasi itu baru satu kali di sini. Kemudian di Hargorejo ini ada tiga padukuhan yang terdampak tol Jogja-YIA yaitu Sindon, Ngulakan, Kriyan dengan total 132 bidang mengacu pada data sementara. Sampai saat ini kami belum mendapat jadwal konsultasi publik,” kata Bhekti, Kamis.

Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan Dispertaru DIY, Ajie Mardana mengatakan bahwa konsultasi publik tol Jogja-Solo Seksi 3 direncanakan dilakukan pada akhir Maret 2023.

”Jadwal konsultasi publik memang belum ada untuk Kabupaten Kulonprogo. Kami akan melakukan evaluasi hasil konsultasi publik di Bantul dan Sleman dulu. Baru setelah itu ke Kulonprogo,” kata Ajie.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Masuk Peta Tol Jogja YIA, Cagar Budaya di Kulonprogo Akan Dipindah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya