SOLOPOS.COM - Kedua tersangka pencurian dan pemberatan bersama barang bukti hasil curian. dok, Humas Polres Bantul

Solopos.com, BANTUL — Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat kejadian perkara pencurian.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan itu bernama Sukarya, 49, dan Caripan, 39. Keduanya merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kedua pelaku curat ini ditangkap pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.

Penangkapan kedua pelaku ini hanya berselang sekitar satu jam setelah keduanya melakukan pencurian di rumah milik Wagirah di Dusun Kedung, Kalurahan Guwosari, Pajangan, sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian di rumah Wagirah.

“Kemudian petugas unit Reskrim Polsek Pajangan menyisir di seputaran wilayah Dusun Kedung dan Dusun Kadisono dan didapati dua orang berboncengan yang mencurigakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor E 3943 PCH milik pelaku,” kata Jeffry, Saat dihubungi Selasa (7/3/2023).

Kedua tersangka tersebut diberhentikan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah telepon selular merk Oppo A31 yang diakui milik tersangka atas nama Caripan. Kemudian polisi meminta tersangka untuk membuka sandi dari HP tersebut namun tersangka tidak dapat membukanya.

Polisi kemudian menunjukan HP itu kepada korban Wagirah dan ternyata benar milik Wagirah yang dicuri oleh kedua tersangka.

Oleh polisi, para tersangka kemudian diminta menunjukan tempat tinggalnya di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Glagah, Temon, Kulonprogo. Di tempat tersebut petugas menemukan sejumlah barang seperti laptop beserta charger, hardisk, KTP, STNK, dan ATM. Barang-barang tersebut ternyata milik korban Adean Triyansah, warga Dusun Kembanggede, Guwosari, Pajangan yang dicuri tersangka pada Sabtu (4/3/2023) lalu.

Kejadian bermula ketika pemilik rumah meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan. Kemudian setelah pulang dari acara tersebut sekitar pukul 13.50, korban mendapati pintu rumahnya terbuka dan barang-barang di kamar sudah dalam kondisi berantakan. Dari kejadian tersebut korban kehilangan satu unit laptop, hardisk, KTP, STNK, ATM, serta uang tunai sebesar Rp400.000 dengan total kerugian Rp4 juta.

Tidak puas sampai disitu, polisi kemudian meminta kedua tersangka kembali menunjukan TKP lainnya karena diduga kedua tersangka melakukan pencurian di tempat lain.

“Pada saat pelaku menunjukkan TKP yang lain, pelaku atas nama Sukarya melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. Kemudian petugas melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki tersangka atas nama Sukarya,” tegasnya.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencuriannya di beberapa tempat.

“Pelaku mengakui telah melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Untuk saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Jeffry.

Adapun modus tersangka adalah berkeliling kampung dengan mencari rumah yang ditinggal penghuninya, ketika melihat rumah kosong pelaku masuk dan mencari barang berharga. Namun jika pintu rumah dalam keadaan terkunci, tersangka menggunakan kunci duplikat dengan alat kikir.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Begini Nasib Dua Pencuri yang Melawan Polisi, Tragis!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya