Jogja
Rabu, 28 Maret 2018 - 08:20 WIB

2 Provider Minat Bangun Menara Telekomunikasi di Kawasan Wisata Kulonnprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menara telekomunikasi (Arief Junianto/JIBI/Harian jogja)

Sebanyak dua penyedia jasa telekomunikasi alias provider berminat untuk membangun menara telekomunikasi

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak dua penyedia jasa telekomunikasi atau provider berminat untuk membangun menara telekomunikasi. Salah satu provider sedang menyiapkan berkas pengajuan pembangunan menara tersebut.

Advertisement

Hal itu diungkapkan oleh  Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Kesandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Zufri Istanto, Selasa (23/3/2018). Menurutnya dua provider tersebut telah datang dan mengunjungi Diskominfo Kulonprogo setelah membaca berita terkait adanya blankspot di wilayah pariwasata Kulonprogo.

“Ada dua provider, dan salah satunya telah menyatakan akan membangun di 20 titik yang telah mereka petakan,” katanya.

Advertisement

“Ada dua provider, dan salah satunya telah menyatakan akan membangun di 20 titik yang telah mereka petakan,” katanya.

Menurut Zufri, 20 titik yang diinginkan itu tidak semuanya masuk dalam site plan milik Diskominfo. Sejumlah delapan di antaranya memang berada di luar zona site plan.

“Untuk yang 20 pengajuan itu tidak semua tembus, karena ada pengajuan menara di luar site plan. Kebanyakan ada di area pegunungan,” katanya.

Advertisement

“Bisa saja memohon ada keberatan, dan tim bakal melakukan pengkajian terkait site plan. Tetapi itu bertahap dan tidak instan,” katanya.

Menanggapi hal Tersebut, Camat Kokap, Mitoto mengungkapkan bahwa telah banyak provider yang datang secara mandiri ke wilayah Kokap. Bahkan banyak diantaranya juga telah mendapatkan izin warga untuk mendirikan menara. “Sudah banyak yang datang, ada dibeberapa titik dan menyebar di Kokap,” katanya.

Mitoto turut mengungkapkan bahwa semua provider yang telah meminta izin kepada masyrakat itu akhirnya tidak berhasil membangun menara dikarenakan berada di luar site plan. “Ketika berada di luar site plan mereka kan ilegal, makanya saya berikan nasihat risikonya bila membangun secara ilegal,” katanya.

Advertisement

Mantan Sekretaris Diskominfo yang saat itu masih bernama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika itu berharap, site plan yang digunakan selama enam tahun itu segera diperbaharui mengingat wilayah Pegunungan Menoreh makin dipadati penduduk.

Terlebih dengan adanya Bandara dan Bedah Menoreh, wilayah utara Kabupaten Kulonprogo akan lebih membutuhkan saluran telekomunikasi.

“Bila warga makin banyak yang berada di wilayah pegungungan, sudah sebaiknya dilakukan pendataan kembali terkait site plan yang dari 2012 itu walaupun itu dilakukan secara bertahap,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif